Breaking News:

Berita Viral

Selain Mahar Rp 3 M, Tarman juga Beri Mobil untuk Sheila Arika, Pihak Vendor Gelisah, Belum Dibayar?

Tarman awalnya mau beri mahar Rp 1 M, direvisi jadi Rp 3 M, pihak vendor beber fakta, kini dibuat gelisah oleh suami Sheila Arika.

Editor: ninda iswara
YouTube AV Media
PERNIKAHAN TARMAN - Tarman awalnya mau beri mahar Rp 1 M, direvisi jadi Rp 3 M, pihak vendor beber fakta, kini dibuat gelisah oleh suami Sheila Arika. 

“Setelah kami konfirmasi di lapangan, keduanya sedang honeymoon di Purwantoro. Informasi ini juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga mempelai perempuan,” ungkap Ayub.

Polisi: Tidak Ada Tindak Pidana

Polres Pacitan menegaskan, pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, tidak mengandung unsur tindak pidana.

“Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres Ayub.

Bahkan, soal isu cek palsu pun telah diklarifikasi oleh keluarga mempelai perempuan yang mengaku tidak merasa dirugikan dan tengah berupaya mencairkan cek tersebut.

Baca juga: Asal Cek Rp3 M yang Diberikan Tarman ke Sheila Arika, Ngaku Bangun Pabrik Rokok, tapi Tinggal di Kos

MAS KAWIN 3 MILIAR - Pernikahan Mbah Tarman dan Shiela Arika (KIRI). Penampakan cek Rp 3 miliar (KANAN). Tarman kini kabur usai dua hari menikah, alasannya ternyata buat mencengangkan
MAS KAWIN 3 MILIAR - Pernikahan Mbah Tarman dan Shiela Arika (KIRI). Penampakan cek Rp 3 miliar (KANAN). Tarman kini kabur usai dua hari menikah, alasannya ternyata buat mencengangkan (TribunNewsmaker.com | Kolase TribunGorontalo.com.)

Masa Lalu Tarman Jadi Sorotan

Meski demikian, sorotan publik tidak bisa dihindari setelah diketahui bahwa Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan.

Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2022 melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.

Hakim menyatakan, Tarman terbukti bersalah melakukan penipuan, meski detail modus yang digunakan tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan.

Pihak KUA Benarkan Perubahan Mahar

Sementara itu, Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengonfirmasi adanya perubahan mahar dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar.

Namun menurutnya, perubahan itu telah disepakati kedua belah pihak dan tidak melanggar aturan syariat maupun hukum negara.

Masyarakat Diimbau Tenang

Kapolres Ayub menambahkan, meskipun masa lalu Tarman menuai kekhawatiran, pihak kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jika ada informasi valid terkait dugaan tindak pidana, silakan laporkan agar kami bisa bertindak sesuai prosedur,” tegasnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Sheila ArikaTarman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved