Breaking News:

Berita Viral

Selain Mahar Rp 3 M, Tarman juga Beri Mobil untuk Sheila Arika, Pihak Vendor Gelisah, Belum Dibayar?

Tarman awalnya mau beri mahar Rp 1 M, direvisi jadi Rp 3 M, pihak vendor beber fakta, kini dibuat gelisah oleh suami Sheila Arika.

Editor: ninda iswara
YouTube AV Media
PERNIKAHAN TARMAN - Tarman awalnya mau beri mahar Rp 1 M, direvisi jadi Rp 3 M, pihak vendor beber fakta, kini dibuat gelisah oleh suami Sheila Arika. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pernikahan antara Mbah Tarman (74), pria lanjut usia asal Wonogiri, Jawa Tengah, dan gadis muda bernama Sheila Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat publik.

Namun di balik momen sakral yang viral di media sosial ini, terselip fakta mengejutkan terkait mahar yang diberikan sang mempelai pria.

Afif Amar, pemilik vendor pernikahan yang menangani acara tersebut, mengungkapkan bahwa awalnya mahar yang dijanjikan hanya senilai Rp1 miliar.

Tetapi secara mengejutkan, hanya beberapa menit menjelang prosesi ijab kabul, nominal tersebut berubah drastis.

“Ceritanya itu maharnya cuma Rp1 miliar sebenarnya. Yang viral itu awalnya maharnya Rp1 miliar saja,” ungkap Afif dalam wawancara di kanal YouTube Halo Selebriti SCTV pada Sabtu (11/10/2025).

Tak berhenti di situ, Mbah Tarman juga memberikan sebuah mobil Toyota Camry.

Baca juga: Pengakuan Kades soal Tarman, Sopir Punya Bisnis Klenik, Terjerat Kasus Hukum, Dipenjara dan Dicerai

Namun, menurut keterangan Afif, mobil mewah tersebut bukan bagian dari mahar, melainkan hanya sebagai hadiah tambahan untuk sang pengantin wanita.

“Pas akad dimulai, maharnya ternyata Rp3 miliar. Waktu itu sebenarnya ada mobil Toyota Camry, cuma dijadikan hadiah untuk mempelai wanita,” jelasnya.

Meski angka mahar terdengar fantastis dan sempat menjadi pusat perhatian publik, di balik kemewahan itu, ada sisi lain yang membuat pihak vendor merasa was-was.

Afif menyebut bahwa hingga kini, pembayaran jasa vendor pernikahan belum juga dilunasi oleh pihak mempelai.

Rumor Mahar Palsu dan Mobil Rental

Pernikahan ini ramai diperbincangkan warganet setelah viralnya video di media sosial, termasuk TikTok, yang menyebut bahwa cek Rp3 miliar adalah palsu, sementara mobil Camry yang diberikan hanyalah mobil sewaan alias rental.

Bahkan sempat beredar rumor bahwa Tarman kabur usai pernikahan membawa motor milik istrinya.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Ia menegaskan bahwa Tarman dan Sheila saat ini sedang menjalani bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan, keduanya sedang honeymoon di Purwantoro. Informasi ini juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga mempelai perempuan,” ungkap Ayub.

Polisi: Tidak Ada Tindak Pidana

Polres Pacitan menegaskan, pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, tidak mengandung unsur tindak pidana.

“Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres Ayub.

Bahkan, soal isu cek palsu pun telah diklarifikasi oleh keluarga mempelai perempuan yang mengaku tidak merasa dirugikan dan tengah berupaya mencairkan cek tersebut.

Baca juga: Asal Cek Rp3 M yang Diberikan Tarman ke Sheila Arika, Ngaku Bangun Pabrik Rokok, tapi Tinggal di Kos

MAS KAWIN 3 MILIAR - Pernikahan Mbah Tarman dan Shiela Arika (KIRI). Penampakan cek Rp 3 miliar (KANAN). Tarman kini kabur usai dua hari menikah, alasannya ternyata buat mencengangkan
MAS KAWIN 3 MILIAR - Pernikahan Mbah Tarman dan Shiela Arika (KIRI). Penampakan cek Rp 3 miliar (KANAN). Tarman kini kabur usai dua hari menikah, alasannya ternyata buat mencengangkan (TribunNewsmaker.com | Kolase TribunGorontalo.com.)

Masa Lalu Tarman Jadi Sorotan

Meski demikian, sorotan publik tidak bisa dihindari setelah diketahui bahwa Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan.

Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2022 melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.

Hakim menyatakan, Tarman terbukti bersalah melakukan penipuan, meski detail modus yang digunakan tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan.

Pihak KUA Benarkan Perubahan Mahar

Sementara itu, Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengonfirmasi adanya perubahan mahar dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar.

Namun menurutnya, perubahan itu telah disepakati kedua belah pihak dan tidak melanggar aturan syariat maupun hukum negara.

Masyarakat Diimbau Tenang

Kapolres Ayub menambahkan, meskipun masa lalu Tarman menuai kekhawatiran, pihak kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jika ada informasi valid terkait dugaan tindak pidana, silakan laporkan agar kami bisa bertindak sesuai prosedur,” tegasnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sheila ArikaTarman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved