Breaking News:

Berita Viral

Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Ngamuk & Rusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diamankan

Inilah sosok Aipda Rival Pelupessy, oknum polisi ngamuk dan rusak fasilitas penginapan di Ambon, kini diamankan.

Ist via TribunAmbon
ILUSTRASI POLISI - Oknum anggota Polres SBT Aipda Rival Pelupessy, diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas di salah satu penginapan di Kota Ambon. Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan perusakan penginapan di Ambon yang dilakukan oleh seorang oknum polisi bernama Aipda Rival Pelupessy kini tengah menjadi sorotan publik dan sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

Oknum anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT) itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku setelah videonya diduga melakukan kekerasan dan merusak fasilitas viral di media sosial.

"Ya, sementara lagi dijemput untuk diamankan di Paminal," ungkap Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (6/11/2025).

Pernyataan resmi dari Propam itu sekaligus memastikan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam menghadapi ulah anggotanya yang mencoreng citra institusi.

Sosok Aipda Rival Pelupessy sendiri diketahui bertugas di Polres Seram Bagian Timur, salah satu wilayah kerja kepolisian di Provinsi Maluku.

Dalam struktur kepolisian Indonesia, Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua merupakan pangkat dalam golongan Bintara Tinggi, berada satu tingkat di atas Bripka (Brigadir Polisi Kepala) dan satu tingkat di bawah Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu).

Namun, kehormatan pangkat tersebut kini tercoreng akibat dugaan tindakannya yang dianggap tidak mencerminkan perilaku seorang aparat penegak hukum.

Aipda Rival diduga melakukan tindakan kekerasan disertai perusakan di Penginapan Almira Silale, yang berlokasi di Kecamatan Nusaniwe, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam insiden tersebut, ia dilaporkan merusak meja resepsionis serta pagar penginapan, sehingga menimbulkan kepanikan di antara para tamu dan karyawan.

Baca juga: Isi Chat WhatsApp Polisi Bunuh Dosen di Jambi, Akting Pura-Pura Tak Tahu & Ikut Berduka Ga Nyangka

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Peristiwa itu membuat warga sekitar geger, apalagi aksi tersebut terjadi di ruang publik dan menimbulkan kerugian material bagi pihak penginapan.

Pihak Penyidik Propam Polda Maluku kini tengah bekerja mendalami motif di balik tindakan perusakan tersebut, termasuk apakah pelaku berada dalam pengaruh emosi atau masalah pribadi tertentu.

Langkah pemeriksaan dan penjemputan yang dilakukan Paminal menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk menegakkan disiplin dan kode etik di dalam institusi.

Propam juga memastikan bahwa setiap anggota, tanpa memandang pangkat, akan diproses sesuai hukum jika terbukti bersalah dalam pelanggaran pidana maupun etik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri, bahwa tindakan di luar kendali yang mencoreng nama baik institusi tidak akan ditoleransi sedikit pun.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Aipda Rival Pelupessy untuk memastikan apa sebenarnya yang melatarbelakangi tindakannya hingga nekat merusak fasilitas umum di penginapan tersebut.

Tentang Polres Seram Bagian Timur

Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Polres SBT) adalah satuan pelaksana kewilayahan di bawah Polda Maluku, yang bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Polres ini berperan sebagai ujung tombak Polri di tingkat kabupaten, yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Seram Bagian Timur.

Ilustrasi oknum polisi di medan
Ilustrasi oknum polisi di medan (Kompas.com)

Baca juga: Sosok Briptu BN, Oknum Polisi di Bengkulu Perkosa Tahanan Wanita di Ruang Penyidik: Ancam Korbannya

Wilayah hukum Polres SBT mencakup seluruh Kabupaten Seram Bagian Timur, yang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain:

-Bula (ibukota kabupaten)

-Bula Barat

-Siritaun Wida Timur

-Teluk Waru

-Werinama

-Siwalalat

-Gorom Timur

-Pulau Gorom

-Teor

-Kilmury

-Wakate

Dan beberapa kecamatan lain di pesisir dan kepulauan bagian timur Pulau Seram

Wilayah ini cukup luas dan sebagian besar berupa daerah pesisir dan kepulauan, sehingga tantangan tugas kepolisian mencakup mobilitas laut, konektivitas antar-pulau, serta penegakan hukum di wilayah terpencil.

Polres SBT dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kapolres dibantu oleh Wakapolres dan para Kepala Satuan (Kasat) seperti:

-Kasat Reskrim (Reserse Kriminal)

-Kasat Intelkam (Intelijen dan Keamanan)

-Kasat Lantas (Lalu Lintas)

-Kasat Narkoba

-Kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat)

-Kasat Samapta (Sabhara)

-Kapolsek di tiap kecamatan

Kronologis Kejadian

Menurut Kasi Propam Polresta Ambon, AKP Jonas Paulus,  kasus ini berawal dari laporan warga melalui Call Centre 110.

"Awalnya ada laporan melalui Call Centre 110, pemilik penginapan menelepon. Setelah itu anggota kami turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas AKP Jonas Paulus, Kamis (6/11/2025).

Anggota Polresta Ambon yang tiba di lokasi terkejut saat mengetahui terduga pelaku perusakan adalah seorang anggota polisi aktif.

Setelah diketahui Aipda Rival merupakan anggota Polres SBT, maka penanganan masalah diteruskan ke Propam Polda Maluku.

"Ternyata ketika tiba di lokasi dilihat pelakunya anggota polisi yang bertugas di SBT sehingga kami berkoordinasi dengan Propam Polda untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Aipda Rival Pelupessy terancam menghadapi sanksi berlapis, mulai dari proses pidana umum terkait perusakan, hingga sanksi disiplin dan kode etik.

(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Aipda Rival PelupessypenginapanAmbonpolisiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved