Breaking News:

Berita Viral

Cara Licik Nadia Hutri Penculik Anak di Makassar, Palsukan Identitas Bilqis, Petugas Bandara Tertipu

Cara licik Nadia Hutri penculik anak di Makassar, palsukan identitas Bilqis, petugas bandara tertipu!

via Tribunnews
PELAKU PENCULIKAN - Pelaku Nadia Hutri satu dari tiga pelaku sindikat penculikan balita 4 tahun asal Makassar berhasil ditangkap. 

Sebelumnya, NH ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo di rumahnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter.

Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis (4).

Di mana setelah korban diambil oleh pelaku utama, NH menerima dan mengirim korban ke wilayah Jambi.

Saat ini, NH telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berawal Posting di Medsos

Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.  

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.

“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
 
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.

Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.

“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut.

NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya. 

Setelah NH menyerahkan B ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (B) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Tags:
Nadia HutripenculikMakassarBilqis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved