Berita Viral
Cara Licik Nadia Hutri Penculik Anak di Makassar, Palsukan Identitas Bilqis, Petugas Bandara Tertipu
Cara licik Nadia Hutri penculik anak di Makassar, palsukan identitas Bilqis, petugas bandara tertipu!
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
via Tribunnews
PELAKU PENCULIKAN - Pelaku Nadia Hutri satu dari tiga pelaku sindikat penculikan balita 4 tahun asal Makassar berhasil ditangkap.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Pelaku-Nadia-Hutri-satu-dari-tiga-pelaku-sindikat-penc.jpg)