Breaking News:

Berita Viral

Sosok Yon Hendri Guru SD di Riau Banting Nasi Kotak depan Murid, Cekcok Sepele, Kepsek Ikut Dicopot

Inilah sosok Yon Hendri guru SD di Riau banting basi kotak depan murid, cekcok hal sepele, Kepsek ikut dicopot.

YouTube Tribun Sumsel
GURU BANTING NASI - Tangkapan layar video viral guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar. 

Aidil juga menerangkan bahwa kedua guru itu berstatus honorer dengan gaji yang bersumber dari komite sekolah, sehingga kedisiplinan dan etika kerja menjadi tanggung jawab bersama.

Insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pengajar agar tetap menjaga sikap profesional di depan murid, sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi antar-guru saat mengelola kegiatan sekolah.

Meski situasi awal tampak kecil, kejadian itu kini menjadi sorotan nasional di media sosial, mengingat efeknya terhadap psikologi murid dan citra sekolah.

GURU BANTING NASI - Tangkapan layar video viral guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar.
GURU BANTING NASI - Tangkapan layar video viral guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar. (YouTube Tribun Sumsel)

Baca juga: Sosok Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat & Dipenjara gegara Bantu Bayar Gaji Guru Honorer

Kepala Sekolah Dicopot

Bersamaan dengan pemecatan dua guru honorer itu, Disdikpora Kampar juga mencopot Kepala SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Aspinawati Harahap dari jabatannya.

Pencopotan itu dilakukan karena Aspinawati dinilai arogan dan semena-mena dalam memimpin sekolah.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar orang tua murid terungkap, sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

Di antaranya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua, ada juga iuran penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak.

Selain itu, potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu.

Orang tua murid juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Lalu pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kwitansi, serta nominal uang masuk sekolah antar murid yang berbeda.

(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Yon Hendrinasi kotakguru honorerRiau
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved