Berita Viral
Sosok Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Ogah Disalahkan: Yang Vonis Siapa?
Inilah sosok Faisal Tanjung, oknum LSM yang laporkan 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, ogah disalahkan: 'Yang vonis siapa?'
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan tengah jadi sorotan.
- Namanya dikaitkan dengan laporan terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
- Publik menilai, Faisal adalah sosok yang memicu dijatuhkannya hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada kedua tenaga pendidik tersebut.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warganet dalam jumlah besar menyerbu akun media sosial milik Faisal Tanjung, seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, setelah namanya dikaitkan dengan laporan terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Serangan komentar itu bermula dari anggapan publik bahwa Faisal adalah sosok yang memicu dijatuhkannya hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada kedua tenaga pendidik tersebut.
Di jagat maya, nama Faisal mendadak menjadi sorotan karena ia dikenal cukup aktif mengunggah pandangannya terkait berbagai kasus melalui akun Facebook pribadinya.
Saat melakukan laporan dugaan pungli terhadap dua guru itu, Faisal menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.
Mengutip TribunTimur.com, posisi yang ia emban saat ini adalah Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Lutra, sebuah organisasi mahasiswa yang cukup berpengaruh.
Adapun DPC GMNI sendiri merupakan singkatan dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, organisasi yang terkenal vokal dalam isu sosial.
Pria kelahiran Masamba tersebut diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Palopo, sebelum terjun aktif ke berbagai kegiatan advokasi sosial.
Namun kini, aktivitasnya di media sosial justru berubah menjadi sasaran kemarahan warganet yang memenuhi kolom komentarnya dengan kritik keras.
Amarah publik itu tak lepas dari laporan dugaan pungutan liar yang ia tujukan kepada Rasnal dan Abdul Muis, laporan yang kemudian berbuntut panjang.
Setelah proses hukum berjalan, kedua guru tersebut dijatuhi hukuman sekitar 8 tahun penjara, yang kemudian mengarah pada keputusan PTDH dari pihak sekolah.
Banyak pihak menilai bahwa tindakan Faisal telah menyeret dua tenaga pendidik tersebut ke dalam situasi terburuk dalam karier mereka.
Laporan yang ia ajukan berawal dari dugaan pungli terkait iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan, yang dibayarkan orang tua murid untuk mendukung keberlangsungan sekolah.
Iuran itu disebut dimaksudkan untuk membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan, sehingga pengumpulan dana dilakukan sebagai bentuk solidaritas internal.
Baca juga: Sosok Faisal Tanjung, Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara hingga Dipecat, Ini Profesinya
Ogah Disalahkan
Adapun dalam postingannya menuliskan klarifikasi terkait isu pungutan uang komite di sekolah negeri, yang dilaporkannya.
Alih-alih mendapat dukungan, postingan tersebut kini dipenuhi dengan ribuan komentar hujatan yang menyebut Faisal minim empati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Faisal-Tanjung-oknum-LSM-melaporkan-dua-guru-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)