Berita Viral
Oknum Polisi Deli Serdang Curi Motor Polisi di Kantor Polisi, Motor CRF Dijual Harga Rp 9,5 Juta
Seorang oknum polisi berjuluk “Serdadu” harus berurusan dengan hukum karena diduga mencuri motor rekan sendiri di markas kepolisian.
Editor: Delta Lidina
Ringkasan Berita:
- Bripda FE diduga mencuri sepeda motor milik juniornya sesama anggota Polri di Polresta Deli Serdang dan kini ditahan di sel Satreskrim.
- Oknum polisi tersebut dikenal dengan julukan “Serdadu” karena pangkatnya tidak kunjung naik meski telah bertugas hampir 20 tahun.
- Motor jenis Honda CRF itu diduga dicuri menggunakan kunci T dan dijual seharga sekitar Rp9,5 juta.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda FE (38) diduga mencuri sepeda motor milik rekan sesama polisi di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi ini disebut memiliki julukan tersendiri di lingkungan kepolisian, yakni “Serdadu”, kependekan dari Sersan Dua dari Dulu.
Julukan tersebut disematkan karena pangkat Bripda FE tak kunjung mengalami kenaikan, meski yang bersangkutan telah mengabdi hampir dua dekade di institusi Polri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bripda FE lulus pendidikan Bintara Polri pada 1 Januari 2006. Ia mengawali penugasan di Polres Nias, sebelum kemudian dimutasi ke Polresta Deli Serdang pada 2023.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) siang, bertempat di barak atau mes lajang personel Samapta Polresta Deli Serdang.
Korban dalam kasus ini adalah Bripda AS, yang merupakan junior pelaku dan sama-sama berdinas di Satuan Samapta.
Sepeda motor yang dilaporkan hilang diduga merupakan kendaraan jenis Honda CRF.
Berdasarkan informasi yang beredar di internal kepolisian, sepeda motor tersebut dicuri menggunakan kunci T dan diduga telah berpindah tangan dengan nilai jual sekitar Rp9,5 juta.
“Sudah lama dia tidak naik pangkat. Katanya pakai kunci T, motor CRF itu dijual sekitar Rp9,5 juta,” ujar salah satu personel Polresta Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, Bripda FE telah diamankan dan menjalani penahanan di sel Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Ia terancam dikenakan sanksi berat hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Lantaran perbuatannya dinilai mencoreng nama baik institusi Polri dan dilakukan di lingkungan markas kepolisian.
Baca juga: Sosok 2 Mahasiswi Semobil dengan Bripda Helmi yang Tewas Kecelakaan di Lampung, Ada 1 Polisi Lain
Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, mengaku belum mengikuti perkembangan perkara tersebut dan memilih tidak memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Saya tidak mengikuti perkembangan kasusnya. Silakan konfirmasi ke Humas.
Kalau penilaian saya selama ini, yang bersangkutan bertugas dengan baik di bagian penjagaan,” ujar Supendi, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, hingga kini belum menyampaikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk melakukan upaya pencarian sepeda motor milik korban yang sampai saat ini belum berhasil ditemukan. (TribunNewsmaker/SriwijayaPost/TribunMedan)
Sumber: Sriwijaya Post
| Nasib Pedangdut Denada, Usai Urus Putrinya Sakit kanker, Kini Digugat: Diduga Telantarkan Putranya |
|
|---|
| Liciknya Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Kuota Haji: Jatah Reguler Dijual Khusus |
|
|---|
| Tegas! Fakhruddin Mundur dari Kuasa Hukum Yai Mim, Dituduh Sering Minta Uang: Menyinggung Prinsip |
|
|---|
| Peran Vital Gus Alex Mantan Stafsus Menag Yaqut yang Jadi Tersangka Korupsi: Penggeseran Kuota Haji |
|
|---|
| Nasib Yai Mim, Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila, Kini Ngaku Pasien RSJ: Saya Bebas dari Dakwaan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Polisi-Deli-Serdang-curi-motor.jpg)