Breaking News:

Berita Viral

Imbas Kasus Dwi Sasetya, LPDP Bakal Pajang Penerima Beasiswa yang Curang & Wajib Kembalikan Dana

LPDP tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi

Ringkasan Berita:
  • Lembaga Pengelola Dana Pendidikan tengah mengkaji opsi untuk menampilkan daftar nama alumni penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban pengabdian di website resmi.
  • Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyatakan langkah itu masih jadi wacana dan belum diputuskan secara final.
  • Langkah ini muncul di tengah penindakan terhadap alumni yang mangkir dari kewajiban pascastudi, termasuk sanksi pengembalian dana dan larangan mengikuti program LPDP di masa depan bagi yang terbukti melanggar ketentuan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lembaga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia.

Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Sudarto mengingatkan para alumni beasiswa LPDP agar tetap mematuhi komitmen yang telah disepakati, termasuk kewajiban kembali ke Tanah Air dan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.

DIRUT LPDP - Sudarto diwawancarai usai jumpa pers terkait beasiswa dan kasus DS-AP, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) malam.
DIRUT LPDP - Sudarto diwawancarai usai jumpa pers terkait beasiswa dan kasus DS-AP, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026) malam. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

“Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini … nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” tegas Sudarto.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa LPDP tidak main-main dalam menegakkan aturan.

Publikasi nama alumni yang tidak patuh disebut-sebut sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.

Sebagai lembaga pengelola dana pendidikan dari APBN, LPDP menekankan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk kembali dan mengabdi di Indonesia.

Baca juga: Respon Dwi Sasetyaningtyas Usai Pernyataan Menkeu Purbaya soal LPDP, Merasa Tersindir: Jangan Fitnah

Langkah evaluasi ini pun disebut sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas program beasiswa yang selama ini telah membiayai ribuan mahasiswa ke berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Selain kemungkinan nama akan diungkapkan, Sudarto juga telah memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa dan memblokir mereka dari seluruh aktivitas LPDP di kemudian hari.

Lebih lanjut, memasang nama alumni LPDP yang tidak patuh di laman resmi LPDP menjadi pertimbangan agar alumni-alumni LPDP lainnya dapat berkomitmen dan benar-benar menjalankan kewajiban untuk mengabdi di Indonesia.

VIRAL PENERIMA LPDP - Tangkapan layar video wni yang pamer denaturalisasi anaknya jadi Warga Negara Inggris.
VIRAL PENERIMA LPDP - Tangkapan layar video wni yang pamer denaturalisasi anaknya jadi Warga Negara Inggris. (Instagram/@sasetyaningtyas)

Apalagi, bagi para penerima LPDP, pengabdian menjadi hal yang mutlak karena saat masa studi, pajak yang dikumpulkan negara dari masyarakat lah yang digunakan untuk membiayai para awardee.

“Ini sekali lagi, memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Pilot Pesawat Carter Pelita Air yang Jatuh di Krayan, Ditemukan Meninggal Dunia, Angkut BBM

Berdasarkan catatan LPDP per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa secara keseluruhan, diketahui bahwa sebanyak 307 orang telah mendapat izin magang atau studi lanjut sebanyak 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP 36 orang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran

Serta 8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.

Purbaya Blacklist DS dan AP

PROGRAM MBG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah menyidak perusahaan baja di Tangerang, Banten pada Kamis (5/2/2026).
PROGRAM MBG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah menyidak perusahaan baja di Tangerang, Banten pada Kamis (5/2/2026). (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara dan menyayangkan unggahan viral dari Dwi Sasetyaningtyas (DS) mengenai sang anak yang mendapatkan warga negara dari pemerintah Inggris.

Purbaya menyatakan akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan agar tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan.

Hal ini imbas sikap DS yang dianggap Purbaya menghina negara.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Dwi Sasetyaningtyaspenerima lpdpBeasiswa LPDPLPDP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved