Breaking News:

Berita Viral

Hati-hati! ASN yang Ketahuan Liburan saat WFH Hari Jumat Bisa Dipecat, Begini Mekanisme Sanksinya

Mensos Gus Ipul menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja di lingkungan Kementerian Sosial.

Editor: Candra Isriadhi
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
HUT ke–54 KORPRI - ASN dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Klaten ikuti Upacara HUT ke–54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Halaman Pendopo Pemkab Klaten, Senin (1/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Saifullah Yusuf menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada ASN Kementerian Sosial yang melanggar kebijakan WFH.
  • Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat, penghentian tunjangan kinerja, hingga pemecatan sebagai sanksi terberat.
  • Pengawasan dilakukan melalui aplikasi absensi, dan ASN yang ketahuan liburan saat WFH akan tetap dikenai sanksi sesuai aturan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja di lingkungan Kementerian Sosial.

Ia menyatakan tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Dalam keterangannya saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), Saifullah Yusuf membeberkan berbagai bentuk sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut.

IZIN GALANG DONASI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan adanya izin untuk menggalang donasi. Ia sesumbar proses izin di Kemensos sangat mudah dan tidak rumit.
IZIN GALANG DONASI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengingatkan adanya izin untuk menggalang donasi. Ia sesumbar proses izin di Kemensos sangat mudah dan tidak rumit. (Instagram)

“Sanksinya mulai dari sanksi tertulis ya, sanksi dari pimpinan masing-masing."

"Pokoknya sesuai dengan ketentuan yang ada."

"Bisa sanksi kita turunkan pangkatnya, bisa juga tukinnya (tunjangan kinerja) tidak kita cairkan, paling berat nanti bisa kita berhentikan, tinggal sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Saifullah.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH, misalnya dengan pergi berlibur saat seharusnya tetap bekerja dari rumah.

Baca juga: Sosok Juwono Sudarsono Mantan Menteri Pertahanan Era Presiden SBY & Gus Dur Meninggal Dunia

Ia memastikan, pengawasan terhadap kinerja pegawai tetap berjalan meski bekerja secara jarak jauh.

Salah satunya melalui pemantauan rutin menggunakan aplikasi absensi yang telah diterapkan di lingkungan Kemensos.

Dengan sistem tersebut, Saifullah Yusuf mengaku dapat memantau secara berkala aktivitas kerja bawahannya, sehingga potensi pelanggaran selama WFH dapat diminimalisir.

Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kemensos agar tetap menjaga profesionalisme dan tanggung jawab, meskipun diberikan fleksibilitas bekerja dari rumah.

Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK.
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

"Ada aplikasinya kami. Mereka harus tetap absen di pagi hari juga pada saat berakhir kerja juga harus absen."

"Di tengah-tengah itu mereka mengisi aplikasi ada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang harus mereka isi, di situ apa saja yang sudah dikerjakan," ucapnya.

Mensos menuturkan, lewat aplikasi tersebut ia yakin karyawan yang melakukan pekerjaan dari kafe atau tempat selain di rumah, akan tertangkap basah.

"Ya nanti akan kelihatan Insyaallah ya," tegasnya.

Mensos: WFH ya dari rumah lah

Oleh karena itu, Gus Ipul memperingatkan ASN Kemensos untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

"Makanya namanya WFH ya dari rumah lah. Jadi kita harapkan bener-bener mentaati seluruh ketentuan yang ada."

"Nanti akan dibuat surat edaran bagaimana mereka WFH," tuturnya.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Tags:
jadwal wfh asnASNwork from home
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved