Breaking News:

5 Fakta Penangkapan Abdul Basith, Seorang Dosen di IPB, Simpan Bom Untuk Ricuhkan Aksi Mujahid 212

Ditangkap lantaran simpan bom untuk ricuhkan aksi Mujahid 212, Abdul Basith ternyata tak melakukannya sendirian.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Kediaman rumah Abdul Basith 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Abdul Basith kini menjadi sorotan setelah berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Abdul Basith ditangkap pada Sabtu 28 September 2019.

Abdul Basith disebut menyiapkan bom molotov untuk membuat ricuh aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.

Tak sendirian, Abdul Basith ditangkap bersama lima orang lainnya di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota.

Penangkapan Abdul Basith dilakukan pada Sabtu 28 September 2019 dini hari, sebelum unjuk rasa dimulai.

Abdul Basith diduga ingin membuat ricuh aksi Mujahid 212 menggunakan bom molotov tersebut.

Sebuah fakta yang terungkap yakni Abdul Basit ternyata seorang dosen di Insitut Pertanian Bogor (IPB).

Kediaman rumah Abdul Basith di Perumahan Pakuan Regency, Cluster Linggabuana, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, nampak sepi, Senin (30/9/2019). Basith ditangkap Densus 88 atas dugaan menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212
Kediaman rumah Abdul Basith di Perumahan Pakuan Regency, Cluster Linggabuana, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, nampak sepi, Senin (30/9/2019). Basith ditangkap Densus 88 atas dugaan menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212 (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)

Berdasakan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Abdul Basith berstatus sebagai dosen di IPB.

Ia merupakan dosen tetap program studi Manajemen Pembangunan Daerah dengan jabatan fungsional sebagai Lektor.

Abdul Basith menyandang gelar Insinyur (Ir) pada tahun 1981 dari kampus yang sama, yaitu IPB.

Di tahun 1987, ia berhasil memperoleh gelar magister (M.S) dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Gelar doktor berhasil ia peroleh di tahun 2012 dari IPB.

Berikut rangkuman sejumlah fakta terkait penangkapan Abdul Basith.

Simpan 28 bom molotov

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019). (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

Bom molotov tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan pembakaran agar menimbulkan kerusuhan.

"(Bom molotov) untuk mendompleng demo Mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau enggak ditangkap, ya bisa kejadian (peristiwa pembakaran menggunakan bom molotov)," ujar dia.

Diduga membuat bom

Polisi menduga, Basith berperan bukan hanya sebagai penyimpan bom molotov. Ia juga diduga membuat bom molotov tersebut.

Meski demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengklaim polisi masih mendalami peran Basith lebih jauh, juga peran lima orang lainnya.

"Nanti hasilnya secara komprehensif, kalau hasil pemeriksaan kemudian pengujian seluruh alat bukti nanti akan disampaikan.

Termasuk statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian status seseorang menjadi tersangka akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, penyidik Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, masih didalami," ungkap Dedi, Senin.

Pernah isi seminar motivasi

Selain berkarya sebagai dosen di IPB dan meraih gelar doktor di kampus tersebut pada 2012, Basith pernah juga berperan sebagai “motivator”.

Ia pernah mengisi beberapa seminar motivasi di beberapa kampus di Indonesia, seperti Universitas Muhammadiyah Makassar dan Universitas Warwadewa Bali.

Libatkan purnawirawan tentara

Saat meringkus Basith dan lima tersangka lain terkait temuan bom molotov ini, polisi juga menangkap seorang pensiunan tentara di dalamnya, yakni Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso.

Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) untuk menyelidiki peran Sony.

"Untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro Jaya sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal.

Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kami sudah (koordinasi) dengan Pomal," ujar Argo.

Tanggapan IPB

Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut oleh kabar penangkapan Basith.

Yatri menegaskan, tindakan Basith tak berhubungan dengan IPB.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ucap Yatri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Dia menambahkan, saat ini pihak kampus terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Fakta Penangkapan Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212

Sumber: Kompas.com
Tags:
Abdul BasithIPBbomMolotovdosen
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved