Breaking News:

6 Fakta Baru Sidang Narkoba Jefri Nichol, Garap Proyek Berat, Akui Tak Ada Manfaat Konsumsi Ganja

Jefri Nichol akui konsumsi ganja lantaran sedang menggarap film baru yang dirasanya cukup berat. Ini 6 fakta terkait sidang lanjutan kasus narkobanya.

Editor: ninda iswara
Instagram @jefrinichol
6 Fakta Baru Sidang Narkoba Jefri Nichol, Garap Proyek Berat, Akui Tak Ada Manfaat Konsumsi Ganja 

"Sesuai dengan riwayat narkobanya coba-coba," kata Nadia dalam persidangan.

Dari hasil pemeriksaan asesmen BNNP, kata Nadia, Jefri diketahui baru menggunakan narkotika jenis ganja sebanyak dua kali.

Jarak waktu penggunaannya pun lumayan jauh, tidak berdekatan.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa Jefri bukan membeli, melainkan diberi ganja oleh pria berinisial T yang saat ini masih buronan polisi.

Nadia mengatakan, saat Jefri menerima barang tersebut, Jefri masih berpikir akan mengonsumsinya atau tidak.

"Kami menyebut juga ini sebagai korban. Ditawari, dikasih, tanpa perundingan, tanpa dia berpikir," kata Nadia.

2. Awalnya tak ingin pakai ganja

Nadia mengatakan bahwa Jefri Nichol awalnya tidak punya tujuan dan keinginan memakai narkoba.

"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," kata Nadia.

Kepada Hakim Ketua Krisnugroho, Nadia menjelaskan Jefri mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial T yang masih buron saat ini. Jefri bukan membeli narkoba.

Jefri Nichol Ungkap Harapan ke Depannya Setelah Terjerat Kasus Narkoba.
Jefri Nichol Ungkap Harapan ke Depannya Setelah Terjerat Kasus Narkoba. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG/Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

"Tapi, memang sudah disediakan sama temannya.

Teman kerja berharap kerja (Jefri) lebih baik. Dari dikasih sampai coba-coba (gunakan narkoba) jaraknya tidak lama," kata dia.

Menurut dia, Jefri berbeda dari kebanyakan pengguna narkoba lainnya.

Nadia berujar, pengguna narkoba biasa mencari pengedar dan bila sudah mendapatkan pemasoknya, mereka akan membeli.

"(Jefri) ini tidak. Ini memang dia dikasih," kata Nadia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jefri Nicholnarkobaganja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved