Belum Sepekan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat Rp 10 Miliar Oleh Mantan Caleg dari Gerindra
Belum sepekan menikmati jadi anggota dewan, Mulan Jameela dikabarkan mantan caleg terpilih sebesar Rp 10 miliar.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum sepekan menjadi anggota dewan, kabar kurang sedap datang dari Mulan Jameela.
Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu.
Perjalanan Mulan Jameela untuk maju ke Senayan memanglah tidak mudah.
Perjalanan yang penuh liku harus ia lalui.

Kabarnya, terpilihnya Mulan Jameela menjadi anggota dewan, istri Ahmad Dhani ini diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.
Bahkan, karena hal itu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari Gerindra.
Dilansir melalui Wartakota, kini Mulan Jameela kabarnya digugat sebesar Rp 10 miliar oleh mantan caleg terpilih dari Gerindra.
Mantan caleg Sigit Ibnugroho Sarasprono menyebutkan jika Mulan Jameela menolak untuk menandatangani surat panggilan sidang atau relaas.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani. Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," katanya.

Belum Sepekan Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Digugat Mantan Caleg Terpilih Partai Gerindra Hingga Terancam Bayar Denda Rp 10 Miliar
Mulan Jameela sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).
Proses Mulan Jameela untuk duduk di kursi DPR RI tentu penuh dengan lika-liku kontroversi.
Dikutip dari Kompas.com, Mulan Jameela diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.
Penggeseran tersebut bahkan membuat Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari partainya.
Mulan bahkan diprotes oleh sesama kader Gerindra atas penggeseran posisi tersebut.