Kolonel HS Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari, Ditahan 14 Hari & Istri Menangis, Ini Tanggapannya
Berikut 4 fakta pencopotan jabatan Kolonel HS akibat kicauan sang istri di media sosial. Sang istri sempat menangis.
Penulis: ninda iswara
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kolonel HS, mantan Dandim Kendari, harus rela dicopot dari jabatannya akibat ulah sang istri.
Padahal Kolonel HS sendiri baru dua bulan menjalankan tugasnya sebagai seorang Dandim Kendari.
Apa yang dialami oleh Kolonel HS ini disebabkan kicauan sang istri yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
Sebelumnya, istri Kolonel HS yang berinisial IPDL mengunggah konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Pencopotan Kolonel HS dari jabatannya diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.
Sejumlah sanksi harus diterima oleh Kolonel HS akibat ulah sang istri.
Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel HS, telah resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).
Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Berikut sederet fakta terkait pencopotan jabatan Kolonel HS sebagai Dandim Kendari.
1. Tanggapan Kolonel HS setelah dicopot dari jabatan.
Seusai acara serah terima jabatan, Kolonel HS menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.
Kolonel HS siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/kolonel-hs-dicopot-dari-jabatan-dandim-kendari-gara-gara-ulah-istri.jpg)