Breaking News:

Nasib 3 Istri TNI karena Posting Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Suami Harus Rela Jalani Sanksi

Bagaimana nasib tiga istri anggota TNI yang nyinyir soal penusukan Wiranto? Suami harus rela copot jabatan hingga jalani sanksi demi ulah mereka.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - YouTube Kompas TV/TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Istri Kolonel Hendi Suhendi (kiri) dan istri Peltu YNS (kanan) 

Bagaimana nasib tiga istri anggota TNI yang nyinyir soal penusukan Wiranto? Suami harus rela copot jabatan hingga jalani sanksi demi ulah mereka.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana nasib ketiga istri anggota TNI yang nyinyir soal Wiranto di medsos?

Akibat ulah sang istri, terdapat tiga anggota TNi yang harus rela mencopot jabatan dan menjalani sanksi.

Istri ketiga anggota TNI itu menuliskan kalimat yang kurang pantas mengenai penusukan yang dialami Wiranto pada Kamis 10 Oktober 2019.

Salah satu anggota TNI, Kolonel Hendi Suhendi harus rela dicopot jabatannya yang baru saja 1,5 bulan ia jalani.

Wiranto menjadi korban penusukan orang tak dikenal, Kamis 10 Oktober 2019.
Wiranto menjadi korban penusukan orang tak dikenal, Kamis 10 Oktober 2019. (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ Handout)

Selain itu, ia juga harus menjalani penahanan ringan selama 14 hari karena ulah sang istri.

Sedangkan, Serda Z disidang hukum disiplin oleh komandannya.

Terhitung sejak 7 Oktober Serda Z baru saja dipindah tugas ke Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).

Untuk Peltu YNS, ia mendapatkan teguran keras dan dicopot jabatannya untuk ditahan dalam rangka penyidikan.

Lantas seperti apa nasib ketiga istri anggota TNI tersebut?

Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB.
Perempuan yang diduga FS, istri anggota TNI AU Peltu YNS. Perempuan yang diduga FS ini dikawal dua anggota Satpomau TNI AU saat keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian dari peristiwa penusukan Menkopolhukan Wiranto, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 03.05 WIB. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Suami Jalani Sanksi, Begini Nasib 3 Istri TNI yang Posting Negatif Soal Wiranto di Medsos

Sebanyak 3 anggota TNI terdampak pencopotan dan sanksi disiplin, buntut istri mereka membuat postingan negatif soal penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa serius merespon ini sehingga menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan sampai penahanan ringan.

Lalu bagaimana nasib istri-istri mereka setelah suaminya dicopot dari jabatan dan menjalani sanksi yang diberikan kesatuannya? Ikuti fakta yang dihimpun TribunJakarta.com berikut.

Pada Sabtu (12/10/2019), Kolonel Kav Hendi Suhendi mengikuti serah terima jabatan Dandim Kendari kepada Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, di Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Halaman 1/4
Tags:
Peltu YNSHendi SuhendiWirantoSerda ZTNI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved