Breaking News:

Ingat Bos First Travel yang Tipu Jamaah Umrah Miliaran? Kondisi Rumah Mewahnya Kini Terbengkalai

Tipu ratusan jamaah Umrah hingga miliaran rupiah, rumah mewah bos First Travel kini tak bepenghuni dan terbengkalai.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - Tribun Bogor, Tribun Jabar
Kondisi rumah Bos First Travel 

Tipu ratusan jamaah Umrah hingga miliaran rupiah, rumah mewah bos First Travel kini tak bepenghuni dan terbengkalai.

Warga sebut ada penampakan sosok monyet misterius.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pada 2017 lalu, publik dihebohkan dengan kasus penipuan jasa travel Umrah First Travel.

Akibatnya, bos First Travel Anniesa Hasibuan, suami dan saudaranya harus menjalani masa tahanan.

Anniesa Hasibuan diketahui menjalani masa tahanan selama 18 tahun dan denda Rp 10 miliar

Sang suami 20 tahun penjara serta dendan Rp 10 miliar.

Sedangkan, saudaranya Siti Hasibuan mendekam 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Bos First Travel
Bos First Travel (Kompas.com)

Kasus tersebut merugikan sebanyak 60 ribu calon jamaah umrah dan kerugian mencapai Rp 905,33 miliar.

Diketahui, Anniesa Hasibuan saat itu memang dikenal kaya raya.

Ia pun memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Bogor.

Kini, rumah mewah itu pun tak berpenghuni.

Mengejutkannya, banyak warga yang merasa takut ketika melewati rumah milik bos Forst Travel itu.

Lantas ada apa dengan rumah mewah yang kini tak terawat hingga terbengkalai?

Potret Istana Mewah Milik Bos First Travel yang Terbengkalai, Warga Lihat Sosok Monyet Misterius Berkeliaran
Potret Istana Mewah Milik Bos First Travel yang Terbengkalai, Warga Lihat Sosok Monyet Misterius Berkeliaran (Kolase Tribunnews)

Tipu Jamaah Umrah Rp900 Miliar, Ada Penampakan Monyet Misterius di Rumah Mewah Bos First Travel yang Terbengkalai

Sahabat NOVA, masih ingat dengan kasus penipuaan jasa travel dan umrah First Travel tahun 2017 silam?

Halaman
1234
Tags:
First TravelAnniesa Hasibuanpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved