Breaking News:

Istri Peltu YNS yang Tulis Postingan Soal Wiranto Sudah Jalani Pemeriksaan, Begini Nasib FS

Ikut tulis nyinyiran soal kasus penusukan yang dialami Wiranto, FS, istri Peltu YNS harus terima nasib seperti ini.

Editor: ninda iswara
ISTIMEWA dan TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
FS, istri Peltu YNS yang nyinyiri Wiranto 

"Formilnya kami buat laporan polisi dan berita acaranya. Sekaligus menelusuri postingan itu.

Walaupun sudah dihapus rekam jejak digitalnya masih tetap ada," katanya saat ditemui awakmedia di Mapolda Jatim, minggu (13/10/2019).

Hasil pemeriksaan terhadap rekam jejak digital media sosial yang dilakukan Tim Siber Polresta Sidoarjo, ungkap Barung, FS sempat menghapus konten postingan di media sosialnya.

"Polisi sekarang mencari bukti formilnya yaitu jejak digitalnya secara bentuk material, sudah kami crop semua itu," ujarnya.

Sebelumnya, SPKT Polresta Sidoarjo menerima laporan perkara tersebut pada Jumat (11/10/2019) malam kemarin.

Proses hukum yang dijalani FS saat ini merupakan inisiatif yang dilakukan oleh pihak internal TNI AU.

"Kami sudah menyiapkan berita acara pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kami menerima laporan itu dikarenakan yang bersangkutan diantar oleh internal mereka sendiri (TNI AU)," ujarnya.

Mengingat, starus FS saat membuat konten ujaran nyinyir di media sosial hanyalah sebagai istri dari Peltu YNS anggota TNI AU.

Artinya, status sebagai warga sipil masih melekat pada FS sehingga perilakunya dalam konteks kasus tersebut akan diproses sebagaimana hukum yang telah diatur oleh KUHP.

Anggota TNI dicopot karena istrinya nyinyir soal penusukan Wiranto.
Anggota TNI dicopot karena istrinya nyinyir soal penusukan Wiranto. (Kolase TribunNewsmaker/ Facebook dan Instagram Wiranto)

"Dikarenakan yang bersangkutan ini adalah istri. Atau masyarakat sipil.

Dan dia tunduk pada hukum sipil, maka equality before the law akan kami terapkan," terangnya kepada Tribunjatim.com.

Barung mengungkapkan, meskipun masih menjalani pemeriksaan, kepolisian tidak akan melakukan penahanan terhadap FS.

"Karena yang bersangkutan tidak melarikan diri. Tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dan, dijamin oleh pengamanan internal dari rekan kami TNI AU," ungkapnya.

Halaman
123
Tags:
Peltu YNSTNIWirantopenusukan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved