3 Bulan Dipenjara, Begini Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Perasaan Hancur Saat Bertemu Anak
Tak terdengar kabarnya setelah 3 bulan di penjara, begini kondisi terbaru Rey Utami dan Pablo Benua. Miris.
Editor: ninda iswara
Meski demikian baik Kombes Pol Argo Yuwono maupun Nirwan belum bisa menjelaskan secara pasti, Rey Utami dan Pablo Benua akan ke Kejaksaan mana.
Tak hanya Pablo dan Rey Utami saja, tersangka Galih Ginanjar juga akan segera diserahkan.
• Fairuz Tanggapi Permintaan Maaf Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo, Hanya Ucapkan Satu Kata Ini
Ketiga tersangaka beserta barang bukti akan diserahkan.
"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," sebut Argo.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz a Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Terbongkar Momen Ketemu Anak, Kuasa Hukum: Miris Sekali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/rey-utami-pablo-benua.jpg)