Dilaporkan Soal Kasus Wiranto, Istri Eks Dandim Kendari Gandeng 52 Pengacara untuk Membelanya
Istri mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi resmi dilaporkan, Irma Zulkifli Nasution siapkan 52 pengacara untuk membela kasusnya.
Editor: Desi Kris
Mungkin pepatah lama 'Mulutmu, Harimaumu' sangat tepat untuk istri eks Dandim Kendari, Irma Zulkifli Nasution.
Bagaimana tidak, akibat ulah sendiri, kini istri eks Dandim Kendari, Irma Zulkifli Nasution harus pasrah dan ikhlas menerima segala jenis resiko dan tanggung jawab atas perbuatannya.
Gara-gara postingannya yang kelewat nyinyir, istri eks Dandim Kendari, Irma Zulkifli Nasution harus mempertaruhkan jabatan sang suami yang baru saja diemban selama 2 bulan.
Memberikan komentar negatif terkait kasus penusukan Wiranto, istri eks Dandim Kendari harus pasrah melihat suami dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Komando Distrik Militer 1417 Kendari.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya pada Sabtu (12/10/2019) kemarin.
Pencopotan dilakukan melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Acara serah terima jabatan ini dilakukan di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari.
Jabatan sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada rekan Kolonel Hendi Suhendi, Kolonel Inf Alamsyah.
Pencopotan jabatan ini adalah buntut panjang postingan sang istri di media sosial Facebook yang dinilai terlalu nyinyir dan menyudutkan Menkopolhukam Wiranto.
Sebenarnya dalam postingan tersebut, Irma Zulkifli Nasution sempat mendapatkan teguran dan peringatan dari beberapa akun yang mengomentari postingannya.
Mereka mengingatkan bahwa postingan Irma Zulkifli Nasution ini sama sekali tidak mencerminkan sikap selayaknya istri seorang anggota TNI.
Namun bukannya sadar diri, Irma Zulkifli Nasution justru mengatakan bahwa status tersebut adalah isi hatinya yang sesungguhnya.
Ia bahkan sempat membalas dnegan angkuh bahwa dirinya berasal dari keluarga TNI dan Polri sehingga Irma Zulkifli Nasution sadar betul apa yang ia tulis menyangkut pikiran orang banyak.
Imbasnya, akibat postingannya tersebut sang suami harus kehilangan jabatan yang baru saja diembannya selama 2 bulan.
Tak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim, Hendi Suhendi juga harus menghadapi masa hukuman penjara selama 14 hari.