Jangan Putus Asa & Bunuh Diri Seperti Artis Sulli Eks f(x), Quraish Shihab Jelaskan Hukum Bunuh Diri
Berkaca pada kasus bunuh diri seperti yang dialami Sulli eks f(x), simak penjelasan Quraish Shihab mengenai putus asa dan hukum bunuh diri.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Agung Budi Santoso
Pria berusia 75 tahun itu kemudian memberikan contoh mengenai takdir yang dipilih.
"Saya beri contoh, satu orang bersandar di tembok yang rapuh. Bersandar temboknya runtuh. Itu takdir," ujarnya.
"Kalau dia berpindah di tempat lain, tapi temboknya tidak rubuh, itu takdir juga," tambahnya.
Diterangkan Quraish, setiap orang bisa memilih takdir-takdir yang ada, namun tetap sesuai dengan kehendak Allah.
"Takdir pilihan, kita tidak bisa keluar dari takdir," katanya.
"Karena itu pilihan, maka kalau pilihannya sesuai dengan kehendak Allah, maka itu direstuinya," terang Quraish Shihab.
Berikut video mengenai penjelasan Quraish Shihab :
Dikutip dari Bincang Syariah, mengenai status orang yang bunuh diri dalam agama Islam, menurut Quraish Shihab dalam Fatwa-fatwa Seputar Masalah Agama, jika yang bersangkutan hingga akhir hayatnya tetap mengucapkan dua kalimat syahadat maka dia tetap diperlakukan sebagai Muslim, dishalati dan dimakamkan.
Dia bukan kafir dalam istilah hukum bukan pula musyrik, tapi dia dinamakan muslim yang ‘ashin (durhaka).
Sehingga mendoakannya pun, jelas pengarang tafsir Misbah tersebut, tidak terlarang.
Karena yang terlarang didoakan setelah kematiannya hanyalah orang musyrik atau orang yang mempersekutukan Allah SWT.
Sedangkan orang yang membunuh dirinya sendiri, tidak mengakibatkan kemusyrikan.

Nyawa manusia bahkan seluruh jiwa dan raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia.
Untuk itu tidak dapat menjualnya karena bukan milik kita.