Breaking News:

Laporkan Kasus Novel Baswedan Hoax, Laporan Dewi Tanjung Dikecam, Tak Manusiawi & Penggiringan Opini

Laporan Dewi Tanjung kepada Novel Baswedan yang menyebut rekayasa mendapat kecaman dari tim advokad, dianggap tak manusiawi hingga penggiringan opini.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - kbr.id/Kompas.com
Dewi Tanjung 

Laporan Dewi Tanjung kepada Novel Baswedan yang menyebut rekayasa rupanya mendapat kecaman dari tim advokad, dianggap tak manusiawi hingga penggiringan opini.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019) lalu.

Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.

Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.

Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Rekayasa, Siapa Sosok Dewi Tanjung? Ini Profilnya

Laporan tersebut dikecam oleh Tim Advokasi Novel Baswedan.

Lewat seorang anggota tim, Alghiffari Aqsa, pihak Novel Baswedan menilai pelaporan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.

Dewi Tanjung dan Novel Baswedan
Dewi Tanjung dan Novel Baswedan (Tribunnews/Kolase Kompas.com/Kompas TV)

"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur.

Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019).

Alghiffari menegaskan, peristiwa penyerangan yang dialami Novel Baswedan benar-benar terjadi dan jelas telah mengakibatkan kebutaan pada mata Novel.

Ia melanjutkan, peristiwa penyerangan itu pun sudah diverifikasi oleh petugas medis dan kepolisian serta turut mendapat perhatian dari Komnas HAM dan Presiden Joko Widodo.

"Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar," ujar Alghiffari.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Arif Maulana, menganggap laporan yang dilayangkan Dewi aneh. Menurut dia, penyerangan Novel tidak perlu diperdebatkan benar tidaknya.

"Kasus novel itu sudah fakta hukum, bukan lagi bicara debat soal fakta. Kita sekarang bicaranya sudah siapa pelakunya, siapa dalangnya, bicara soal fakta itu sudah ketinggalan zaman," kata Arif.

Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel lainnya menambahkan, Dewi mestinya cukup menemui Novel dan membuka rekam medis Novel jika meragukan penyerangan terhadap Novel.

Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa.
Kasus Novel Baswedan dianggap rekayasa. (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
 
"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan, bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa tetapii malah mempolisikan gitu lho.
(Novel) sudah korban kemudian dikorbankan," ujar Saor di Gedung Merah Putih KPK.
Penggiringan Opini
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Dewi TanjungNovel BaswedanKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved