Breaking News:

Alasan William Aditya Berani Bongkar Anggaran APBD DKI hingga Dilaporkan, Singgung Soal Transparansi

William Aditya Sarana mengungkapkan alasan kenapa dirinya berani membongkar anggaran janggal pada APBD DKI Jakarta, hingga dirinya dilaporkan.

Kolase TribunNewsmaker- KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES/RYANA ARYADITA UMASUGI
William Aditya Sarana. 

William Aditya Sarana mengungkapkan alasan kenapa dirinya berani membongkar anggaran janggal pada APBD DKI Jakarta, hingga dirinya dilaporkan.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana masih menjadi sorotan publik.

William Aditya berani membongkar anggaran janggal yang diusulkan Pemprov DKI.

William Aditya Sarana begitu gencar menyampaikan anggaran yang dinilai ganjil seperti pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.

Anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan juga turut disorot oleh William Aditya.

Kritikan William Aditya yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut sampai membuatnya dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

William Aditya dinilai melanggar kode etik.


Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana (Warta Kota/Ricky Martin Wijaya)

William dinilai melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Lulusan Fakultas Universitas Indonesia itu diketahui selalu menggunakan media sosial sebagai sarananya menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Media sosial itu kan platform yang paling murah, yang paling gampang untuk kami komunikasi ke konstituen," ucapnya, Selasa (12/11/2019).

Ia pun menyebut, alasannya kerap mengunggah temuannya itu ke media sosial ialah untuk mengedukasi masyarakat soal anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, anggaran tersebut berasal dari rakyat dan warga Jakarta berhak tahu dana itu digunakan untuk menjalankan program apa saja yang dicanangkan Pemprov DKI.

"Saya merasa sebagai anggota DPRD mempunyai hak untuk mengedukasi publik terkait apalagi ini soal anggaran," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Apa yang kami lakukan pun semata-mata untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat," tambahnya menjelaskan.

Baginya, keterbukaan anggaran dalam pembahasan APBD 2020 merupakan harga mati yang tidak bisa ditolerir lagi.

Untuk itu, William menyebut, pihaknya akan terus memperjuangan prinsip keterbukaan pemnahasan anggaran.

"Satu prinsip yang enggak bisa dilanggar atau prinsip yang tidak bisa kami tolerir adalah transparansi anggaran. Menurut saya, itu harga mati, sudah final," kata William.

Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepadanya, William mengaku menghargai laporan tersebut.

Ia pun menyerahkan keputusan soal laporan itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

"Kami menghargai, memang ini hak masyarakat laporkan ke BK dan BK juga memiliki fungsi dan kewenangan untuk mengklarifikasi apa yang terjadi dengan laporan tersebut. Jadi proses yang memang harus dilalui, ini prosedural," tuturnya.

Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019). (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul William PSI Ungkap Alasan Bonggar Lem Aibon di Media Sosial, Singgung Soal Edukasi Masyarakat

William Aditya mengkritik Anies Baswedan.
William Aditya mengkritik Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker- KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES/RYANA ARYADITA UMASUGI/WARTA KOTA/Nur Ichsan)

Bongkar Anggaran & Desak Anies Baswedan Buka RAPBD 2020, William Aditya Dipanggil Badan Kehormatan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya dipanggil oleh Badan Kehormatan pada hari ini, Selasa (12/11/2019).

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah dirinya dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.

William Aditya dinilai melanggar peraturan karena mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Seperti yang diberitakan, William Aditya Sarana begitu gencar menyampaikan anggaran yang dinilai ganjil seperti pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

 Selain William Aditya, DPRD Fraksi PDIP juga Bongkar Anggaran Janggal Pasir Rp 52 M untuk Pendidikan

William Aditya Sarana menilai banyak anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.

Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.

Anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan juga turut disorot oleh William Aditya.

Kritikan William Aditya yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut justru berujung pada laporan.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan. (Kolase TribunNewsmaker- TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI/KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

William Aditya dinilai melanggar kode etik.

Ia pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.

Sugiyanto menilai William Aditya telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William Aditya sebagai anggota Dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Apalagi, unggahan mengenai kejanggalan usulan anggaran, seperti lem Aibon Rp 82,8 miliar dan pulpen Rp 123 miliar, diekspos di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

 Kritik Anies Baswedan Soal Anggaran, William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD, Banjir Karangan Bunga!

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2019).

Buntut dari laporan itu, William Aditya pun hari ini dipanggil oleh Badan Kehormatan dan ia memenuhi panggilan tersebut.

Hal itu disampaikan William Aditya di akun Twitter miliknya @willsarana Selasa (12/11/2019).

Pada Tweet-nya itu, William Aditya memposting surat panggilang dirinya oleh Badan Kehormatan.

Pada surat itu tertulis William Aditya diminta kehadirannya dalam Rapat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Badan Kehormatan Lantai III Gedung Lama.

William Aditya menegaskan jika dirinya akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Ia juga mengatakan kalau dirinya akan menjalankan rapat tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pun ia juga mengatakan bahwa ia dan Fraksi PSI tetap dalam posisi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka dokumen perencanaan APBD 2020 ke website apbd.jakarta.go.id.

"Pagi ini jam 10.00 WIB saya akan memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan.

Saya akan menjalaninya sebaik-baiknya.

Saya dan Fraksi PSI tetap dalam posisi meminta Gubernur

@aniesbaswedan untuk membuka dokumen perencanaan APBD 2020 ke website //apbd.jakarta.go.id," tulisnya. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Dipanggil Badan Kehormatan, William PSI: Saya Tetap Meminta Gubernur Membuka Dokumen RAPBD 2020

Tags:
William AdityaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)DKI JakartaAnies BaswedanTwitter
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved