Nasib Pangeran Kelantan Tengku Fakhry Eks Manohara, Dulu Lakukan KDRT, Sempat 'Diusir' dari Kerajaan
Dulu cekoki Manohara dengan obat dan lakukan KDRT, Tengku Fakhry sang Pangeran Kelantan terima nasib pilu. 'Diusir' dari kerajaan tempatnya bertahta.
Penulis: ninda iswara
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Manohara yang baru bisa pulang ke Indonesia pada 31 Mei 2009 itu malah dipenuhi sayatan di beberapa bagian tubuh, bahkan ada bekas sundutan rokok yang konon dilakukan oleh mantan suaminya itu.
Cerai dari Manohara, nasib miris justru menghampiri Tengku Fakhry.
Sang Pangeran Kelantan ini sempat 'diusir' dari Kerajaan Kelantan dimana ia bertahta.
Ternyata hal ini dipicu perseteruan Tengku Fakhry dengan sang kakak.
Penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan istri Manohara 'terusir' dari kerajaan.
Mengutip Kompas.com, penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara Pangeran Fakhry dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.
Tak terima, Tengku Fakhry menuduh kedua pejabat Istana Kelantan menyebarkan fitnah.
Tengku Fakhry bahkan memasukkan gugatan pada 10 Agustus 2009 silam.
Kedua pejabat istana pun menilai bahwa gugatan Tengku Fakhry telah gagal menjelaskan, manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Bak 'terusir' dari tahtanya, Tengku Fakhry pun dikeluarkan dari Dewan Pemerintahan Istana Kelantan.
Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim yang kala itu bertugas meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.