Breaking News:

Selain Ruben Onsu, Roy Kiyoshi juga Laporkan Pemilik Akun YouTube Hikmah Kehidupan Terkait Pesugihan

Tak hanya Ruben Onsu, Roy Kiyoshi juga laporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan terkait dugaan fitnah soal isu pesugihan.

Kolase TribunNewsmaker- KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Tak Hanya Ruben Onsu, Roy Kiyoshi juga turut laporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). 

Tak hanya Ruben Onsu, Roy Kiyoshi juga laporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan terkait dugaan fitnah soal isu pesugihan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isu tak sedap mengenai restoran yang menggunakan pesugihan tengah menimpa Ruben Onsu.

Rentetan kejadian kurang menyenangkan seolah terus menimpa Ruben Onsu.

Setelah kebakaran, kini restoran Ruben Onsu Onsu diisukan menggunakan pesugihan.

Isu tak sedap tersebut disebar oleh sebuah akun YouTube bernama Hikmah Kehidupan.

Akun Hikmah Kehidupan mengunggah kembali video terkait penjelasan Roy Kiyoshi mengenai ciri-ciri rumah makan yang menggunakan pesugihan.

Sarwendah Istri Super Hemat, Ruben Onsu Gemas dan Minta Ibu Thalia Onsu Itu Untuk Porotin Aja

Mulanya video penjelasan Roy Kiyoshi tersebut diunggah oleh akun Robby Purba.

Bahkan dalam video tersebut juga tidak menyebutkan nama Ruben Onsu.

Namun akun Hikmah Kehidupan seolah memplintir ungkapan Roy Kiyoshi dan menuding restoran yang menggunakan pesugihan itu milik Ruben Onsu.

Bukti Laporan Roy Kiyoshi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).(KOMPAS.com/ Revi C Rantung )
Bukti Laporan Roy Kiyoshi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).(KOMPAS.com/ Revi C Rantung )

Sontak saja ulah pemilik akun tersebut membuat suami Sarwendah naik pitam.

Ia merasa difitnah oleh pemilik akun tersebut.

Keluarga Ruben Onsu pun langsung melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan terkait dugaan fitnah pada Senin (11/11/2019) kemarin.

Kini, tidak hanya Ruben Onsu, Roy Kiyoshi juga turut melaporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan tersebut.

Roy Kiyoshi didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (14/11/2019).

 Roy Kiyoshi menjerat akun YouTube Hikmah Kehidupan dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP atas dugaan fitnah melalui media elektronik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Roy KiyoshiRuben OnsuHikmah KehidupanYouTubepesugihan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved