Kiprah Biro Umrah First Travel, Awal Berdiri, Kronologi Penipuan, Pemilik Divonis 20 Tahun Penjara
Berawal dari agen wisata, First Travel menuai kesuksesan sebagai biro Umrah. Kini tumbang karena penipuan. Begini perjalanan berdirinya First Travel.
Editor: ninda iswara
Meski ketika itu ia justru mendapat konsumen untuk wisata ke Lombok, tapi dari situ usahanya menyebar dari mulut ke mulut.
Ia pun kemudian mendapat permintaan dari 127 pegawai Bank Indonesia dan 50 pegawai Pertamina.
"Hanya berbekal baca-baca sejumlah literatur soal umrah, kami beranikan diri presentasi, ternyata malah bisa menyisihkan pesaing yang sudah berpengalaman dalam tender," terang Andika dilansir dari Kompas.com (17/02/2015).
Tanggal 12 April 2012 untuk pertama kalinya Andika dan Aniesa kemudian menjadi guide dari tour tersebut.
"Tak ada yang tahu kami suami istri. Tak ada yang tahu juga kami enggak punya pengalaman umrah," kenang Andika.
Dengan beberapa kali berkilah dan bersandiwara sebagai seseorang yang profesional, akhirnya perjalanan perdana sebagai guide tersebut sukses.
Mulai saat itu, sepanjang tahun 2012, mereka bisa memberangkatkan 800 orang. Bahkan tahun 2013, jumlah pelanggan bertambah menjadi 3.800 orang.
Bisnis First Travel dihentikan
Setelah malang melintang di dunia travel umroh, pada Juli 2017 First Travel dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi.
"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).
Saat itu, First Travel diminta menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang dipatok sebesar Rp 14,3 juta.
First Travel kala itu juga telah membuat pernyataan menghentikan pendaftaran jemaah umrah baru untuk program promo dan berjanji akan memberangkatkan jemaah usai musim haji yakni bulan November dan 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan.
Namun berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/4/2018) janji memberikan kepastian keberangkatan jemaah tak juga berbuah nyata.
Kronologi penipuan First Travel
Melansir dari Kompas.com (30/05/2018) total kasus calon jemaah umroh yang gagal diberangkatkan ke tanah suci adalah sebanyak 63.000 orang jemaah.