Breaking News:

Terima Suap, 26 Pegawai Pajak Dipecat Menkeu Purbaya, Tegas Tak Beri Ampun: Bukan Saatnya Main-main!

Tegaskan tak beri ampun, Menkeu Purbaya pecat 26 pegawai pajak yang main-main dengan uang negara, beri peringatan.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNESMAKER.COM
MENKEU PURBAYA - Tegaskan tak beri ampun, Menkeu Purbaya pecat 26 pegawai pajak yang main-main dengan uang negara, beri peringatan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya sebulan setelah dirinya memimpin Kementerian Keuangan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembersihan besar-besaran yang tengah dilakukan di institusi tersebut guna memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan perpajakan.

Purbaya menjelaskan bahwa pembersihan ini memang sengaja dilakukan untuk menyingkirkan oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan dan justru terlibat dalam tindakan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik suap di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

Pemecatan tersebut menjadi sebuah sinyal keras bagi seluruh pegawai pajak lainnya agar tidak lagi coba-coba terlibat dalam perilaku koruptif ataupun penyalahgunaan jabatan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Potong Dana TKD, 5 Gubernur Bereaksi, Sherly Tjoanda Keluhkan, Pramono Anung Pasrah

Purbaya menambahkan, “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!”

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa Kementerian Keuangan siap mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Sebelumnya, sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak resmi dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, ada pula 13 pegawai lain yang masih dalam proses investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka juga terlibat dalam praktik tidak etis tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Sumber: Warta Kota
Tags:
PurbayaMenteri Keuangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved