Breaking News:

7 Fakta Sidang Pertama Video Vina Garut, Penampilan hingga Barang yang Dipegang Vina Curi Perhatian

Fakta sidang perdana kasus video Vina Garut. Penampilan Vina jadi sorotan. Ini yang dilakukannya saat menunggu sidang.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Sidang perdana Vina Garut 

3. Istri Terdakwa Kasus Video Vina Garut Tiba-tiba Pingsan

Persidangan Kasus Video Vina Garut di PN Garut berlangsung secara tertutup.

Hanya keluarga terdakwa yang bisa mengikuti persidangan.

Sebelum sidang dimulai, istri dari terdakwa Wely jatuh pingsan.

Petugas pun membawa istri Wely ke ruang kesehatan.

4. Ungkapan Pengacara Bela Terdakwa Vina

Di Pengadilan Negeri Garut, kuasa hukum Vina dalam kasus video Vina Garut menyesalkan kliennya dijadikan terdakwa dalam perkara asusila itu.

Padahal Vina seperti yang pernah dikatakannya sebelum kasus tersebut masuk ranah pengadilan, bahwa VA hanyalah sebagai korban.

Dalam sidang perdana, fakta jaksa penuntut umum membacakan dakwaan kepada para terdakwa.

"Ada beberapa pasal yang disangkakan ke klien saya. Yakni pasal 4 ayat 1 UU Pornografi," ucap pengacara VA, Asri Vidya Dewi usai persidangan, Kamis (28/11/2019).

Pasal 4 ayat 1 berbunyi: "setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi".

Ancaman hukuman dalam pasal 4 yakni penjara paling lama 12 tahun.

Asri menyebut sangat miris dengan dakwaan kepada kliennya.

Ia menilai, Polres Garut tak melihat perspektif perempuan dalam penanganan kasus.

"Klien kami jelas korban, tapi dipaksakan jadi pelaku," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Vina Garutvideo panassidang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved