Rumah Tangga Kandas, Ustaz Abdul Somad Pernah Lontarkan Penyataan Soal Cerai, 'Saya Cari yang Lain'
Ustaz Abdul Somad pernah jawab pertanyaan jamaah mengenai perceraian, sebut tinggal cari lagi yang lain.
Editor: ninda iswara
Pihak Humas juga mengungkapkan bahwa keduanya memiliki waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain.
Namun, siapa sangka Mellya justru hadir di sidang putusan pada Selasa kemarin.
Mellya juga membenarkan bahwa pihak pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh sang ustaz.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Mellya juga kaget dengan putusan tersebut, pasalnya dirinya sebagai pihak tergugat tak hadir dalam sidang pemutusan perkara, tapi pengadilan langsung memutuskan perkara tersebut.
Istri sang ustaz bahkan tak tahu penyebab sang suami menggugat cerai dirinya.
Beredar isu bahwa penyebab keduanya bercerai lantaran sang ustaz kurang memberikan kebutuhan zohir atau lahir kepada sang istri.
“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Sebelum bercerai dengan sang istri, UAS sempat berceramah dan pernah menegaskan bahwa dirinya akan menceraikan sang istri apabila meminta diceraikan.
Dilansir dari kanal Youtube Fodamara TV via Bangkapos, saat itu sang ustaz mendapat pertanyaan dari seorang jamaah.
"Bagaimana pak Ustadz kalau kita bertengkar sama istri. Kalau istri selalu minta cerai apa hukumnya," tanya jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.
• Bukan Hanya UGM, Ustaz Abdul Somad Ungkap Deretan Agenda yang Pernah Dibatalkan: Saya Kira dari Dulu
• Kuliah Umumnya Dibatalkan Pihak UGM, Ustaz Abdul Somad Tanggapi Santai, Sering Alami Hal Serupa
"Ya sudah ceraikan saja. Istri saya tidak pernah minta cerai. Seandainya istri saya minta saya ceraikan. Saya cari yang lain, buat apa susah-susah," jawab sang ustaz.
Lebih lanjut, sang ustaz menyarankan bagi pasangan yang ingin menikah agar mengikuti kursus sebelum menikah, agar mengetahui hak dan kewajibannya.

"Supaya dia tahu apa haknya. Apa itu Zihar, Ni'an, Talak, apa itu rujuk, apa itu Itdah, apa itu Nafaqoh. dan apa kewajibannya," jelas UAS.
Sang ustaz juga mengungkapkan 5 hak istri kepada suami.