Termasuk Ari Askhara, 3 Dirut Garuda Indonesia Dicopot dari Jabatan, Kasus Suap hingga Pembunuhan
Termasuk Ari Askhara, 3 Dirut Garuda Indonesia ini dicopot dari jabatan. Ada yang terlibat kasus suap hingga pembunuhan.
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Sosoknya pun sempat menjadi sorotan publik ketika tersandung kasus di perusahaan yang dipimpinnya.
Melansir dari Kompas.com, Emirsyah Satar pernah tersandung kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce.
Selain itu, Emisyah Satar juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Menurut penuturan juru bicara KPK, Febri Diansyah, penanganan kasus Emirsyah Satar ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kasus tersebut ditangani sekitar 2 tahun 11 bulan.
Masa ini terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 16 Januari 2017.
Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah memeriksa 80 saksi dan mengidentifikasi kontrak senilai miliaran rupiah yang ditandatangani oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Selain itu, ditemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp20 Milyar menjadi Rp100 Milyar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia," kata Febri.
Dalam proses penyidikan ini pula, KPK mengungkap adanya praktek pencucian uang dan menetapakan Emirsyah dan Soetikno sekaligus sebagai tersangka pencucian uang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.
Emisyah Satar ditahan sejak 5 November 2019 sampai 4 Desember 2019.
Namun dikarenakan proses penyelidikan masih berlanjut, KPK memperpanjang masa penahanan Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005 hingga 2014.
3. Indra Setiawan

Indra Setiawan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ini juga tersandung kasus.