Breaking News:

Bakal Bebas 28 Desember 2019, Ini 2 Rencana Besar Ahmad Dhani Setelah Keluar dari Penjara

Inilah dua rencana besar Ahmad Dhani setelah keluar dari penjara, suami Mulan Jameela akan bebas pada 28 Desember 2019.

Tayang:
Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG-SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ahmad Dhani 

Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.

"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani kini segera bebas dari penjara, namun kabar buruk menimpanya.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani kini segera bebas dari penjara, namun kabar buruk menimpanya. (Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq)

Maia Estianty Liburan Mewah Rayakan Ultah Irwan Mussry, Mulan Jameela Kepanasan & Rindu Ahmad Dhani

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.

"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (5/12/2019).

Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.

"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.

Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.

Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani bebas tinggal menghitung hari, dulu ia pengkritik Jokowi, benarkah kini berbalik mendukung?
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani bebas tinggal menghitung hari, dulu ia pengkritik Jokowi, benarkah kini berbalik mendukung? (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Tags:
Ahmad DhanibebaspenjaraMulan Jameela
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved