Breaking News:

Dipecat Anies Baswedan setelah Viral Pegawai Honorer Berendam di Got, Lurah Jelambar Masih Ngantor

Lurah Jelambar yang dipecat Anies Baswedan setelah viral pegawai honorer berendam di got demi mendapatkan perpanjangan justru terlihat masih ngantor.

Kolase TribunNewsmaker - Istimewa via WartaKota/ Tribunnews
Anies Baswedan pecat Lurah Jelambar setelah viral aksi pegawai honorer berendam di got. 

Lurah Jelambar yang dipecat Anies Baswedan setelah viral pegawai honorer berendam di got demi mendapatkan perpanjangan justru terlihat masih ngantor.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baru-baru ini beredar video puluhan pegawai honorer berendam di got.

Aksi puluhan pegawai honorer berendam di got itu disebut-sebut demi mendapatkan perpanjangan kontrak.

Video tersebut menuai reaksi dari publik.

Banyak yang menyayangkan kejadian ini.

Bagaimana tidak, sebagai persyaratan untuk perpanjangan kontrak, para pegawai honorer harus rela menceburkan diri di dalam got.

Mengenai hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga langsung memberikan tanggapannya.

Pegawai Honorer Disuruh Berendam di Selokan Jelambar, Sandiaga Uno Beri Tanggapan, Ini Pesannya

Ia sudah menggali informasi mengenai kebenarannya.

Diungkapkan Anies Baswedan, kejadian pegawai honorer berendam di got itu terjadi pada pekan lalu, di Jelambar.

Anies Baswedan pun langsung memecat yang bersangkutan, yakni Lurah Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Anies mengaku langsung menginstruksikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.

 

"Lurahnya langsung dinonaktifkan. Semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya nonaktif ya," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).

 

Meski demikian, Anies tidak merinci siapa-siapa saja pejabat selain lurah yang turut dinonaktifkan atas peristiwa tersebut.

Anies mengatakan, peristiwa tes lapangan pegawai honorer berendam di got itu menjadi pelajaran semua pihak.

Ketika ada proses seleksi pegawai honorer, maka semestinya dilakukan dengan cara beradab.

Halaman
1234
Tags:
Anies BaswedanJelambarDKI Jakartaviralgothonorer
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved