Breaking News:

Tak Seumur Hidup, Zul Zivilia Akhirnya Divonis 18 Tahun Penjara, Ekspresi Sang Istri Jadi Sorotan

Tak jadi seumur hidup, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkotika, sang istri yang langsung menangis jadi sorotan

Editor: Talitha Desena
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/BAHARUDIN AL FARISI
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup atas kasus narkoba, sang istri menangis histeris. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Zul Zivilia resmi divonis 18 tahun penjara.

Sebelumnya Zul Zivilia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sang istri langsung bereaksi seperti ini!

Tak jadi seumur hidup, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkotika, sang istri yang langsung menangis jadi sorotan.

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan (Tangkap layar Trans TV Official dan Tribun Mataram)

Seperti yang diketahui, vokalis band Zivilia, Zul alias Zulkifli terseret kasus narkotika.

Zul Zilifia memiliki peranan yang sangat besar.

Zul Zivilia ternyata bagian dari bandar narkoba kelas kakap dan berperan sebagai pengedar.

Berperan sebagai bandar, Zul Zivilia sudah pasti terancam hukuman yang berat dan dapat diancam hukuman mati.

Zul Zivilia sendiri ditangkap pada bulan Jumat, 1 Maret 2019 dan sedang membungkus narkoba bersama dengan tiga rekannya.

Zul Zivilia meminta maaf kepada sang istri, Retno Paradina yang tidak tahu apa-apa.

Zul bahkan ikhlas jika sang istri ingin menikah lagi.

Retno tentu sangat terkejut ketika mendapat kabar itu karena mengira suaminya akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.

Terlebih, sidang Zul Zivilia sempat ditunda-tunda.

Kini, pada Rabu 12 Desember 2019, Zul Zivilia akhirnya resmi divonis.

 Zul Zivilia menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (18/12/2019).

Setelah Hakim menyebutkan kronologi penangkapan, akhirnya ia memutuskan hukuman Zul Zivilia dengan 18 tahun penjara.

Menggunakan peci putih, Zul Zivilia pun terlihat pasrah.

“Menjatuhkan terdakwa Zulkifli alias Zul bin Muhammad Djamaluddin dengan penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Hakim.

Menurut pantauan tim Grid.ID, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah sempat berdoa sejak awal sidang.

Mendengar putusan Hakim, Retno Paradinah langsung menangis.

Sebagai pengingat, Zul Zivilia ditangkap polisi pada 1 Maret 2019 lalu.

Tangis istri Zul Zivilia pecah saat dengar putusan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Grid.ID/Rangga Gani Satrio/Tangis istri Zul Zivilia pecah saat dengar putusan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Saat itu polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu butir ekstasi serta uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Penangkapan Zul dan 3 rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatra Selatan.

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Total, ada 9 tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia. 

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Zul Zivilia Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Retno Paradinah curhat pilu setelah sang suami, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup.
Retno Paradinah curhat pilu setelah sang suami, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup. (Kolase TribunNewsmaker - Instagram Retno Paradinah dan KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Zul Zivilia Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Istri Jual Semua Gitar Milik Suami Demi Kebutuhan Hidup

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengatakan bahwa semua gitar suaminya telah dijual.

Namun, Retno tetap mempertahankan piano yang selama ini digunakan Zul untuk bermusik.

"Iya, kalau gitarnya yang di rumah sudah enggak ada. Sudah enggak ada semua, kecuali piano.

Cukup piano yang saya pertahankan," kata Retno saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

 Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan

Retno mengatakan, semua alat musik yang dimiliki Zul memiliki cerita masing-masing, terutama gitar pertama Zul yang ikut dijual pula.

Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan
Suami Terancam Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Nangis Harus Cari Nafkah & Tidak Ada Pemasukan (Tangkap layar Trans TV Official dan Tribun Mataram)

Retno sempat menyayangkan semua alat musik itu harus dijual.

"Iya, sebenarnya semua alat musiknya punya cerita.

Apalagi, gitar yang pertama dijual itu dari awal merintis. Gitarnya kan itu terus yang digunain," kata Retno.

"Kalau untuk sekarang sekarang kalau dijual itu sayang banget, apalagi gitar kesayangan dia.

Kalau piano, kan, saya patungan gitu buat belinya," lanjutnya.

Ketika Zul ditangkap polisi karena kedapatan memiliki obat-obatan terlarang, Retno juga harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan dia dan anak-anaknya.

Kini, Retno diketahui memiliki usaha jualan pakaian online.

"Saat ini, saya usaha jualan online baju. Alhamdulilah sebulan pemasukannya bisa mencukupi kebutuhan," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.

 Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Menangis & Emosi ke Terdakwa Lain: Gara-gara Ini!

Pada saat penangkapan Zul, 1 Maret 2019, polisi memang mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan.

Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Total, ada sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia.

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Kebutuhan Hidup, Istri Jual Semua Gitar Milik Zul Zivilia

Sumber: Grid.ID
Tags:
Zul Zivilianarkobanarkotikapenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved