13 Tahun Lalu Dituduh Jadi Dalang Pembunuhan Model Cantik Mongolia, Najib Razak Siap 'Sumpah Laknat'
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak siap sumpah laknat sebagai bukti dirinya bukan dalang pembunuhan model Mongolia 13 tahun lalu
Editor: Talitha Desena
Sebabnya, Parlemen Australia mempunyai perundang-undangan yang melarang adanya ekstradisi ke negara yang masih menganut hukuman mati.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dituduh Perintahkan Bunuh Model Mongolia Altantuya, Najib Razak Siap "Sumpah Laknat"
Diduga Terima Dana 1MDB, Saudara Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Sanksi Dendam
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia menjatuhkan sanksi denda kepada saudara laki-laki mantan perdana menteri Najib Razak yang dituduh turut menerima dana negara dalam skandal 1MDB.
Denda juga dijatuhkan kepada puluhan puluhan individu serta perusahaan, dengan nilai denda total sebesar 420 juta ringgit Malaysia atau Rp 1,4 triliun.
Selain Nazir Razak, yang merupakan mantan ketua bank CIMB, bank terbesar kedua Malaysia, denda terhadap individu juga dijatuhkan kepada Shahrir Abdul Samad, mantan ketua badan minyak sawit negara Felda.
Penyelidik dari Malaysia dan AS mengatakan, sekitar 4,5 miliar dolar AS (lebih dari Rp 63 triliun) telah disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang didirikan pada 2009 oleh mantan perdana menteri Najib Razak.
Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, kini menghadapi puluhan tuduhan korupsi dan pencucian uang.
Dia juga dituduh telah menerima sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 14 triliun) dalam dana 1MDB. Seluruh tuduhan itu dibantah oleh Najib Razak.
Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Latheefa Koya mengatakan, sanksi denda kepada total 80 entitas tersebut dijatuhkan demi memperoleh kembali uang negara sebesar 420 juta ringgit Malaysia atau Rp 1,4 triliun.
"Kami telah mengeluarkan pemberitahuan majemuk terhadap semua orang dan entitas ini agar mereka membayar denda," kata Latheefa.
Mereka yang dijatuhi sanksi tersebut dapat dihukum membayar denda hingga 2,5 kali lipat dari jumlah dana yang diterima.
Saudara Najib Razak, yakni Nazir Razak disebut telah menerima cek sekitar 25,7 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp 86,8 miliar) dari 1MDB.
Selain individu, dana dari 1MDB juga telah disalurkan kepada perusahaan, partai politik, hingga organisasi yang memiliki kaitan dengan Najib.