Breaking News:

Cerita Istri Zul Zivilia, Ungkap Awal Mula Suami Temui Pengedar Narkoba: Hanya Ingin Beli Motor

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengungkap awal mula sang suami sebelum menemui pengedar narkoba.

Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/BAHARUDIN AL FARISI
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba, sang istri menangis histeris. 

Dengan menahan tangis, Retno pun mengungkap sebenarnya Zul menemui Rian. Awalnya Zul hanya meminta pekerjaan demi membeli motor.

“Ya memang dia minta kerjaan sama si Rian dateng ke Kendari, pengin beli motor, jadi minta dianter terus (ke tempat Rian),” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Ditemui usai sidang, Zul juga mengaku keberatan dengan poin tersebut.

Ia merasa sudah membantah perihal meminta pekerjaan ke Rian, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ada ketererangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan (saya meminta) pekerjaan untuk (mengantar narkoba) itu, itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya tapi kok itu gak berubah ya,” katanya.

Zul keberatan dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, dan akan mengajukan banding. Ia divonis 18 tahun penjara dan denda 1 miliar.

Zul terbukti bersalah, telah menjadi perantara peredaran narkotika dengan barang bukti lebih 5 gram.

Ia kedapatan memiliki sabu 9,5 kilogram dan ekstasi 24.000 butir.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan pada sidang sebelumnya, ia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Zul ‘Zivilia’ dengan hukuman seumur hidup.

Pelantun ‘Aishiteru’ itu dsangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Istri Cerita Awal Mula Zul Zivilia Sebelum Temui Pengedar Narkoba: Dia Hanya Ingin Beli Motor

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara (Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews/Kompas.com IRA GITA)

Divonis 18 Tahun Penjara Zul Zivilia Tak Terima, Bandingkan Vonisnya dengan Steve Emmanuel

Penyanyi Zul Zivilia membandingkan vonisnya dengan artis peran Steve Emmanuel yang telah divonis 8 tahun penjara.

Pria bernama lengkap Zulkifli itu tidak puas atas putusan hakim yang memberikan vonis 18 tahun penjara kepadanya untuk kasus penyalahgunaan narkotika.

"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Zul ZivilianarkobaRetno Paradinah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved