Edhy Prabowo Sebut Larangan Ekspor Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Justru Bikin Rakyat Lapar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyinggung soal larangan ekspor benih lobster di era Susi Pudjiastuti.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyinggung soal larangan ekspor benih lobster di era Susi Pudjiastuti.
Menurut Edhy Prabowo, larangan ekspor benih lobster justru membuat rakyat kelaparan dan bisa menghambat pengusaha.
Edhy Prabowo menjabarkan alasannya terkait hal itu.
Seperti yang diberitakan, Edhy tetap akan maju melakukan ekspor benih lobster meski menuai polemik.
• Bantah Pernyataan Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Pamer Data Ekspor Lobster RI Meningkat Sejak 2016
Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan turut mengkritik Edhy.
Kendati demikian, Edhy tetap pantang mundur dan berani mengambil resiko jika dikecam orang banyak.

Diungkapkan Edhy, polemik ekspor benih lobster tersebut harusnya dilihat dari berbagai sisi, jangan hanya dari satu sisi saja.
Menurutnya, eskpor benih lobster ini nantinya mampu menyelesaikan sejumlah masalah yang ada sekarang ini.
Terutama masalah yang timbul karena larangan yang sebelumnya ada.
Edhy Prabowo meyakini hal ini.
“Jadi anda jangan melihat dari satu sudut saja ya. Yang kita lihat adalah kita akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak itu Permen 56,” kata Edhy Prabowo usai bersilaturahmi di kediaman Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Adapun Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Menurut Edhy Prabowo akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pegusaha tidak bisa menangkap benih lobster.
Padahal banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.
Permen larangan tersebut menurut Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya melainkan harus di alam.
Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.
“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang.
Karena dia harus diserahkan di alam sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen
Ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy Prabowo.
• Tak Takut Diserang, Edhy Prabowo Tetap Akan Ekspor Benih Lobster: Saya Ditenggelamkan Gak Masalah
Menurut Edhy Prabowo wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.
Bila larangan ekspor benih Lobster diterapkan untuk menjaga ekosistem, maka satu opsi yang bisa diterapkan adalah pengusaha yang membesarkan lobster harus mengembalikan benihnya sebanyak 2,5 persen ke alam.
“Kita maunya lobster ini harus bermanfaat untuk semua masyarakat ada masyarakat pembesaran ada masyarakat pendederan dari benih yang transparan jadi bisa dibesarkan kita harapkan ini semua bisa ada jalan keluar,” katanya.
Edhy Prabowo meminta pihak pihak yang tidak setuju dengan rencana pencabutan Permen 56 memberikan masukan secara langsung bukan berdebat di publik.
Pihaknya mengkaji pencabutan larang tersebut karena selama ini banyak masyarakat yang lapar akibat peraturan itu.
• Edhy Prabowo Tak Akan Mundur Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Geram: Nelayan Sudah Didengar?
“Kita mau bicara fakta bahwa ini ada pengembangan, ada upaya, ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan dibuat ini, ini yang harus dicari jalannya."
"Saya enggak melihat saya enggak benci dengan kebijakan yang dulu dilakukan tapi saya ingin mencari jalan keluar, kalau kebijakannya baik kan kami tidak akan juga ganggu ya,” pungkasnya.
Skak dari Susi Pudjiastuti
Sebelumnya Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara terang-terangan tak setuju kalau ekspor benih lobster kembali dibuka.
Saat dirinya menjabat, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Aturan itulah yang masuk dalam daftar Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Edhy Prabowo, untuk direvisi.
Dikutip Kompas.com dari akun Twitter resminya, Susi menunjukan grafik tren ekspor lobster dewasa dari Indonesia yang terus meningkat sejak diberlakukan larangan ekspor benur.
Kondisi yang sebaliknya justru dialami Vietnam. Negara yang selama ini jadi penampung benih dari Indonesia.
Susi juga memamerkan, kalau ekspor lobster Vietnam mengalami penurunan.
Dalam grafik tersebut, ekspor lobster Indonesia pada tahun 2016 tercatat sebesar 14,84 juta dollar AS.
Naik cukup drastis dibandingkan tahun 2015 yang membukukan nilai ekspor 7,09 juta dollar AS.
Volume ekspor lobster Indonesia dua tahun berturut-turut berikutnya juga mengalami lonjakan.
Tahun 2017 Indonesia mengirim lobster ke luar negeri sebesar 17,31 juta dollar AS, berikutnya naik menjadi 28,45 juta dollar AS di 2018.
Sementara Vietnam, ekspor losbternya justru anjlok.
Tahun 2015, negara tetangga ini mencatatkan ekspor losbter sebesar 11,35 juta dollar AS.
Kemudian di tahun 2016 ekspor Vietnam turun menjadi hanya 6,77 dollar AS.
Di tahun 2017, ekspor lobster Vietnam makin kecil yakni sebesar 6,11 juta dollar AS, dan terakhir pada tahun 2018 nilai ekspornya semakin tergerus hanya 4,24 juta dollar AS.
Data yang dipamerkan Susi tersebut merupakan angka yang berasal dari Trademap, sebuah situs statistik yang terafiliasi dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang rutin mencatat data ekspor impor beberapa komoditas dunia.
"Grafik ini menunjukan apa yg terjadi pada angka ekspor Lobster Indonesia dan Vietnam setelah bibit lobster dilarang ekspor atau diperdagangkan," kata Susi.
Dalam unggahan lainnya, Susi juga menampilkan grafis data ekspor lobster Indonesia dari jenis panulirus sepanjang tahun 2014-2019.
Kali ini, data tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Di data tersebut, Susi menunjukan ada peningkatan tajam ekspor lobster dewasa dari Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan sejak aturan pelarangan ekspor benur diterbitkan tahun 2016.
"Grafik ekspor lobster Indonesia dari tahun ke tahun. Pelarangan ekspor perdagangan bibit lobster dimulai tahun 2015," ujar Susi.
Susi juga meragukan apakah rencana revisi larangan ekspor benih lobster merupakan keinginan nelayan.
"Apakah benar yakin untuk ekspor benih lobster ? Apakah aspirasi seluruh masyarakat nelayan yang benar nelayan sudah di dengar?" kata Susi.
Data yang ditampilkan Susi ini seolah untuk menampik pernyataan Edhy Prabowo yang beranggapan persentase hidup bayi lobster di Indonesia sangat kecil yang hanya 1 persen.
"Agar jangan sampai lingkungan rusak dan lobsternya habis, misal 5 persen atau 2,5 persen benih lobster dikembalikan ke laut, tinggal dihitung. Kalau menurut kajian kan yang hidup dari semua lobter itu hanya 1 persen saja enggak sampai, kalau masuk 2,5 atau 5 persen kan saya pikir bagus," ujar Edhy.
Dalam kesempatan lain, Edhy juga menyamakan kesiapan pembesaran lobster di Indonesia dengan infrastruktur nikel.
"Kalau nanya saya, saya maunya dibudidayakan di Indonesia. Tapi infrastrukturnya sesiap apa. Kalau diekspor itu dengan catatan kita tidak bisa besarkan sendiri," ungkap Edhy.
Kebijakan larangan ekspor nikel di Indonesia, baru bisa dilakukan setelah infrastruktur dalam negeri sudah siap. Hal inilah yang ingin diduplikasikan Edhy pada lobster. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Edhy Prabowo Klaim Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti Bikin Rakyat Lapar, Kok Bisa?