5 Fakta Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Bakal Terbitkan Buku & Mengaku Tak Tahu akan Keluar Penjara
Berikut lima fakta Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas bersyarat Kamis 26 Desember 2019, segera terbitkan buku hingga tak tahu jika akan keluar penjara.
Penulis: Desi Kris
Editor: ninda iswara
Selain mengajukan bebas bersyarat, ternyata Ratna Sarumpaet juga mendapatkan remisi oleh Menkumham.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi.
"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan.
Serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com.
• Penusukan Wiranto Dibandingkan dengan Kasus Ratna Sarumpaet, Karni Ilyas Beri Respon Tak Terduga
2. Akan terbitkan buku

Setelah bebas dari penjara, ratna Sarumpaet dikabarkan akan menerbitkan sebuah buku.
Selama mendekam di penjara, ternyata Ratna Sarumpaet mengisi kegiatannya dengan menulis.
Dilansir dari TribunNews.com, hal itu disampaikan oleh pengacara Insang Narsudin.
"Iya bikin buku dan buku itu Insya Allah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi akan segera dirilis Bu Ratna," ujar Insang Narsudin di Polda Metro Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis 26 Desember 2019.
Insang Narsudin juga mengatakan jika draf buku Ratna Sarumpaet kini sudah memasuki tahap finalisasi.
Selanjutnya hanya tinggal peluncurannya.
Buku ini nantinya akan menceritakan penggalan perjalanan hidup Ratna Sarumpaet.
Dari menjadi aktivis 98 hingga saat dirinya menghadapi kasus hukum.
3. Atiqah Hasiholan bahagia

Sebagai anak, Atiqah Hasiholan tentunya bahagia mendengar kabar jika sang ibu Ratna Sarumpaet bebas.