Kurikulum hingga Film, Inilah 15 Fungsi Kemendikbud di Era Nadiem Makarim
Terdapat 15 fungsi dari Kemendikbud di Era Nadiem Makarim, kurikulum hingga film, berikut rinciannya.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju (23/10/2019), Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajarannya tak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden dan wakil presiden.
"Pada sidang paripurna yang pertama pada pagi hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang harus kita ketahui bersama, terutama yang akan kita kerjakan.
Kerja kerja besar yang akan kita lakukan dalam 5 tahun ke depan," kata Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
• Nadiem Makarim Beberkan Alasan Hapus Ujian Nasional, Terlalu Banyak Menghafal dan Buat Stres
"Terutama yang ingin saya sampaikan bahwa tidak ada visi misi menteri yang ada adalah visi misi presiden dan wakil presiden," sambungnya.

Jokowi dengan tegas meminta pesannya ini benar-benar diperhatikan.
Terkait hal itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud yang ditandatangani tanggal 16 Desember 2019, Presiden Jokowi menegaskan kembali beberapa fungsi yang harus diemban Kemendikbud di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim.
15 fungsi Kemendikbud
Dikutip dari Perpres 82/2019, berikut 15 fungsi Kemendikbud di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo:
1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, dan pengelolaan kebudayaan.
2. Melaksanakan kebijakan di bidang pengendalian formasi pendidik, pemindahan pendidik, dan pengembangan karir pendidik, serta pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan lintas daerah provinsi.
3. Menetapkan standar nasional pendidikan dan kurikulum nasional pendidikan menengah, pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal.
4. Melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan tinggi.
5. Melaksanaan fasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dan penyeienggaraan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi, serta pengelolaan kebudayaan
6. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, dan pengelolaan kebudayaan.
• Nadiem Makarim Hapus UN, Berikut 5 Faktanya, Didukung Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla
7. Melaksanakan kebijakan di bidang pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan.
8. Melaksanaan kebijakan di bidang pembinaan perfilman nasional.
9. Melaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia.
10. Melaksanaan pengelolaan sistem perbukuan.
11. Melaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah.
12. Melakukan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.
13. Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian
14. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian.
15. Melakukan pelaksanaan dukungan substantif untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis Kementerian. (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)
Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Fungsi Kemendikbud Era Nadiem Makarim, dari Kurikulum hingga Film

Nadiem Makarim Resmi Hapus Ujian Nasional di Tahun 2021, Telah Siapkan Pengganti UN dengan Ini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nadiem Makarim akhirnya resmi menghapus ujian nasional untuk tahun 2021.
Nadiem Makarim pun mengungkapkan pengganti dari Ujian Nasional.
Apakah itu?
Ujian Nasional tahun 2021 resmi dihapus, Nadiem Makarim telah ungkap pengganti UN, ternyata ini pengganti yang tengah dipersiapkan!
Seperti yang diketahui, Nadiem Makarim telah mengungkapkan wacana mengenai penghapusan Ujian Nasional untuk tahun 2021.
Kini, Nadiem Makarim resmi menghapus Ujian Nasional di tahun 2021.
Nadiem meresmikan penghapusan tersebut hari ini, Rabu, 11 November 2019.
Sebelumnya, Nadiem kemudian menjelaskan bahwa wacana penghapusan UN saat ini masih dikaji, dievaluasi dan dilakukan penilaian.
Namun, Ujian Nasional untuk tahun 2020 masih akan dilangsungkan.
Hal itu karena pelajar yang menjalani Ujian Nasional di tahun 2020 sudah mempersiapkan diri masing-masing.
kini Nadiem Makarim pendiri Gojek benar-benar akan menghapusnya.
Lalu apa gantinya?
1. Pengganti UN Ala Nadiem Makarim
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Nadiem Makarim akhirnya membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).
Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi be" width="" height="" />
Mendikbud Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.
Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
2. Diterapkan Mulai 2021
Mneteri Nadiem menjelaskan UN untuk tahun 2020 akan tetap terlaksana.
Nanti di tahun berikutnya yaitu 2021, takkan lagi ada pelaksanaan Ujian Nasional.
Seperti yang selama ini terlaksana.
Penghapusan Ujian Nasional merupakan salah satu dari empat program pokok Menteri Nadiem Makarim.
Program Merdeka Belajar.
Nadiem juga mengizinkan para orang tua tetap melanjutkan program bimbingan untuk UN anaknya.
3. Tanggapan DPR
Komentar DPR soal Wacana Hapus UN

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin DJamal menyebut pihaknya menyambut baik wacana Mendikbud tersebut.
"Wacana yang disampaikan menteri kita, Pak Nadiem, kami menyambut baik dan mendorong itu agar ada kajian secara menyeluruh," ungkap Illiza dalam acara 'Sapa Indonesia Akhir Pekan' yang diunggah dalam kanal Youtube Kompas TV, Sabtu (30/11/2019) lalu.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR itu menyampaikan, wacana penghapusan UN menjadi kesempatan untuk mengevaluasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), secara menyeluruh.
"Saya melihat ini adalah kesempatan untuk melakukan kajian evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan UNBK ini sendiri," ujarnya.
Pasalnya, menurut Illiza, saat ini terjadi ketimpangan yang luar biasa antara pendidikan di perkotaan dan di pedesaan.
Terlebih, jika dibandingkan dengan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Ketimpangan yang dimaksud meliputi ketimpangan pendidikan hingga kemampuan guru.
"Karena memang kita melihat ketimpangan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan kemampuan gurunya sendiri."
"Terjadi ketimpangan yang luar biasa antara wilayah perkotaan dan perdesaan, apalagi 3T," jelas Illiza.
Melihat hal tersebut, menurut Illiza, keberadaan UNBK bukanlah solusi yang baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Karena ada ketimpangan ini, keberadaan UNBK sendiri tidak memberikan jawaban baik terhadap kualitas pendidikan itu sendiri," katanya.
Oleh karena itu, Illiza mengatakan pihaknya menyambut baik wacana tersebut.
"Karena memang persoalan pendidikan ini menjadi persoalan utama, bagaimana melahirkan SDM unggul yang diinginkan presiden kita, itu semua berbasis dari pendidikan itu sendiri," jelasnya.
Sementara itu, Illiza menilai pelaksanaan UNBK pun mengeluarkan dana yang tidak sedikit.
"Kita melihat dari sisi anggaran juga, pelaksanaan UNBK itu sendiri menghabiskan anggaran yang cukup banyak."
"Jadi artinya ketika bicara tentang pemerataan, SDM, sarana-prasarana, ya mungkin anggaran itu juga meningkatkan kesejahteraan guru," ujarnya.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul BREAKING NEWS: Ujian Nasional Resmi Dihapus, Mendikbud Nadiem Makarim Ganti Dengan Ini