Breaking News:

Terungkap Honor Fantastis Hotman Paris Sebagai Pengacara Kondang, Pernah Dapat Rp 167 Miliar

Dikenal sebagai pengacara kondang, terungkap honor fantastis Hotman Paris saat tangani kasus. Pernah dapat Rp 167 miliar satu kasus.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunNewsmaker - Youtube channel Trans 7/Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris dan Boy William 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Honor Hotman Paris sebagai pengacara kondang akhirnya terungkap.

Kiprah Hotman Paris sebagai seorang pengacara memang sudah tak perlu diragukan lagi.

Sudah banyak kasus yang berhasil ditangani olehnya.

Hotman Paris selama ini juga dikenal lantaran kekayaannya yang seolah tak akan habis tujuh turunan.

Memiliki banyak aset kekayaan dengan jumlah fantastis, honor Hotman Paris sebagai seorang pengacara pun tak kalah mengejutkan.

Berbagai jenis kasus ringan hingga berat pernah digarap oleh Hotman Paris.

Hotman Paris
Hotman Paris (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @hotmanparisofficial)

Kliennya pun bukanlah orang sembarangan.

Mulai dari para artis, pejabat, hingga orang-orang penting lainnya.

Kendati demikian, Hotman Paris tak ragu membantu masyarakat tertindas yang membutuhkan keadilan tanpa memungut bayaran.

Lantas, berapa sebenarnya honor yang dipatok Hotman Paris dalam menangani kasus kliennya?

Hotman Paris pun blak-blakan soal tarifnya dalam menangani kasus kliennya.

Hal tersebut terungkap dalam tayangan Bareng Boy yang diunggah melalui kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (25/12/2019).

Cerita Hotman Paris Kesal Lihat Reaksi Tak Wajar 3 Anaknya saat Bagi Warisan, Boy William Terpingkal

Hotman Paris Soroti Isu Sampah Luar Negeri Masuk Indonesia, Tanyakan Importirnya: Gawat Negaraku Ini

Sindir Pramugari Garuda yang Lakukan Oplas, Hotman Paris Bagikan Tutorial Cek Keaslian Hidung

Melansir dari Tribunnews, untuk satu kasus, ia memasang tarif minimal 100 ribu dolar AS atau setara Rp 1,3 miliar.

Itu adalah angka minimal, dalam kebanyakan kasus, ia bisa menerima jauh lebih besar dari itu.

Penasaran, Boy William pun mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved