Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Dinilai Janggal & Meragukan, Ini Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD komentari terkait stetsa wajah penyerang Novel Baswedan yang dinilai janggal.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari terkait stetsa wajah penyerang Novel Baswedan yang dinilai janggal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku ditangkap pada Kamis 27 Desember 2019.
Mereka dibekuk aparat kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
• Motif Dendam Pribadi, Dewi Tanjung Sebut Penyerang Novel Baswedan Masih Punya Nurani, Ini Sebabnya
Perlu waktu 2,5 tahun untuk menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi seusai Novel Baswedan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kini tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan justru menyisakan kejanggalan.
Kejanggalan tersebut yakni terkait sketsa wajah pelaku.
Mahfud MD pun turut menyoroti terkait hal ini.
Sebelumnya ia mengatakan bahwa keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku penyiraman air keras tersebut pasti membawa angin segar sekaligus kritik.
• Meski 2 Penyerang Sudah Ditangkap, Kebutaan Novel Baswedan Tetap Diragukan Dewi Tanjung: Cari Iba?
Namun, ia menegaskan, kejanggalan sketsa wajah pelaku tersebut lebih baik dibuka dan dibuktikan di pengadilan.
"Ketika menemukan sketsa, misalnya dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu 388, 338 dari 400 titik itu cocok, yang ini masih meragukan,kira kira begitu.
Nanti buktikan di pengadilan nanti ada teknologinya sendiri," kata Mahfud di Kantor Bakamla RI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Mahfud juga meyakini, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilakukan secara transparan.