Soal Kapal Asing Masuk Perairan Natuna, Susi Pudjiastuti: Negara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menanggapi soal kabar kapal asing yang Perairan Natuna, sebut negara tak boleh melindungi pencuri ikan.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Susi Pudjiastuti hingga kini masih menjadi sorotan.
Banyak yang penasaran dengan kegiatan Susi Pudjiastuti setelah tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Purnatugas dari Menteri KKP, Susi Pudjiastuti ternyata masih mengamati kondisi kelautan dan perinkanan Tanah Air.
Beberapa kali, Susi Pudjiastuti mengeluarkan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya.
• Dituduh Memonopoli Bibit Lobster, Susi Pudjiastuti Beri Sindiran, Pinter Dikit Kalau Mau Fitnah
Kini wanita asal Pangandaran itu kembali memberikan tanggapan soal kapal Tiongkok yang masuk di Perairan Natuna.

Susi Pudjiastuti mengatakan meski Indonesia dan Tiongkok bersahabat, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku sebagai solusi menindak pelaku pencuri ikan di Perairan Natuna.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Diketahu, kapal pencuri ikan dari negara asing yang memasuki Perairan Natuna meningkat.
Pada Desember 2019 dan Januari 2020 ini, kapal asing yang memasuki perairan Indonesia terjadi saat nelayan lokal tidak melaut karena ombak tinggi.
Mengutip Kompas.com, kapal-kapal penangkap ikan itu bahkan dikawal kapal penjaga dari negara asing tersebut.
Akhirnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air.
Mengulik arsip masa lalu, pencurian ikan pernah marak terjadi sejak 1960-an.
Sementara, diberitakan sebelumnya, Prabowo mengatakan, atas persoalan kapal Tiongkok di Perairan Natuna ini, tidak ada yang terganggu termasuk investasi dari Tiongkok.
Ia menyebut, antara Indonesia maupun Tiongkok memiliki sikapnya masing-masing.
Namun, Prabowo memastikan pemerintah Indonesia akan memberikan solusi yang baik.
"Kita masing-masing punya sikap, jadi kita harus mencari solusi yang baik," ujar Prabowo setelah rapat di kantor Kemenko Maritim, Jumat (3/1/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"China adalah negara sahabat, kita harus selesaikan dengan baik," jelas Prabowo.
Saat ditanya mengenai adanya penambahan personel TNI atau tidak untuk mengamankan di Perairan Natuna.
Prabowo mengatakan, pihaknya saat ini masih santai, jadi belum ada penambahan.
"Kita cool saja, santai," ungkap Prabowo Subianto.
Saat ini, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah bersiaga di Perairan Natuna Utara, terkait adanya pelanggaran wilayah laut yang dilakukan sejumlah kapal Tiongkok.
Pengendalian operasi siaga tempur dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono.
TNI juga sudah menyiapkan alat utama sistem persenjataan, termasuk pesawat intai dan kapal Republik Indonesia.
Natuna Utara adalah wilayah yang menjadi perhatian utama pada 2020 ini.

Pada Senin (30/12/2019) lalu, dalam patroli rutin di perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara, KRI Tjiptadi-381 mendapati Kapal China, Coast Guard, yang mengawal kapal nelayan Tiongkok.
Petugas KRI Tjiptadi 381 membuka komunikasi dengan awak China Coast Guard dan mengusir mereka serta kapal nelayan untuk menjauh dari zona ekonomi ekslusif. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Tanggapi Kabar Kapal Asing Masuk Natuna, Susi Pudjiastuti: Negara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan