Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta Via Instagram, Pelapor Ngaku Tak Kenal dengan Terdakwa, Sempat Merespon
Buntut kasus tagih utang Rp 70 juta via Instagram, pelapor mengaku tak kenal dengan terdakwa padahal sempat merespon. Ini deretan faktanya.
Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI/ Handout
Fitriani Manurung, Febi Nur Amalia
Pelapor adalah istri dari Kombes Ilsarudin.
Dalam dakwaan ditulis, terdakwa dua kali mentransfer ke rekening Ilsarudin melalui Mobile Banking Mandiri miliknya.
Pertama Rp 50 juta, kemudian Rp 20 juta.
Pada 2017, terdakwa menagih utangnya, saat itu pelapor mengaku belum bisa membayarnya.
Setelah itu, pelapor memblokir WhatsApp dan nomor seluler terdakwa.
Pada 2019, terdakwa mengirim pesan lewat Instagram pelapor, namun Fitriani mengaku tidak mengenal dan punya utang dengan terdakwa. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terdakwa Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta ke "Ibu Kombes" Via Instagram: Beliau Respons, Lalu Melaporkan Saya ke Polisi...