Breaking News:

Helmy Yahya Akhirnya Ungkap Penyebab Dicopot dari Dirut TVRI, Singgung Pola hingga Anggaran Siaran

Dipecat dari jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya beberkan penyebabnya. Singgung pola hingga anggaran siaran.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

Menurut Helmy Yahya pemecatan dirinya tersebut berawal pada 4 Desember 2019.

Ia diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas karena dinilai mengubah pola dan anggaran siaran.

Surat keputusan pemberhentian tersebut kemudian ia jawab.

Menurut Helmy Yahya, ia sangat serius menjawab pemecatan tersebut karena tidak sah.

Tidak tanggung-tanggung ia membuat jawaban setebal 27 halaman dengan 1.200 lampiran.

"Pembelaan saya nggak main-main loh, surat penonaktifan saya dua halaman. Saya menjawab 27 halaman. Semua catatan yang kata mereka itu itulah catatan saya, saya jawab. Lampiran nggak main-main nih 1.200 halaman," kata Helmy Yahya di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, (17/1/2020).

Surat tersebut ia serahkan pada 18 Desember 2019. 

Selain menyampaikan jawaban, Helmy Yahya juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan konsultasi tersebut ia diminta untuk melakukan pembelaan terhadap pemecatan tersebut dan tidak berbicara di media massa.

"Ya udah 18 Desember saya menyampaikan itu didukung direksi dan direksi mendukung surat ini, direksi tanda tangan mendukung surat ini," katanya.

Helmy Yahya
Helmy Yahya (Instagram @helmyyahya)

Helmy Yahya mengatakan pembelaan yang dilakukan dirinya tersebut mendapat dukungan penuh jajaran direksi karena peraturan di TVRI setiap masalah diputuskan secara kolektif.

Namun, menurut Helmy Yahya pembelaan dirinya tersebut tidak direspon Dewan Pengawas.

Ia kemudian dipecat secara tetap.

"Saya engga tahu ada apa di balik ini. Kemarin saya dipanggil saya datang pukul 16.00 dan kemudian Dewasnya lengkap berlima dan saya diberikan surat cinta dewan pengawas. Pemberitahuan pemberhentian, saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," katanya.

Tanggapan Pimpinan DPR 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kekisruhan yang terjadi pada lembaga penyiaran publik TVRI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Helmy YahyaTVRIdipecatDewan Pengawas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved