5 Fakta Pria Surabaya Teror Mantan Pacar di Facebook, Diputus karena Anak Mama & Kini Pindah Agama
Heboh pria asal Surabaya yang dipenjara karena teror mantan pacar dengan memposting foto seperti ini, berikut 5 faktanya
Editor: Talitha Desena
Terhadap putusan ini jaksa dan terdakwa sama-sama menerimanya.
"Jaksa dan terdakwa menerima. Putusan inkracth," ujar jaksa Dedy saat dikonfirmasi, Senin, (20/1/2020).
Kini Oscar ditahan di Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng untuk menjalani hukuman tersebut.
6. Kasus terbaru
Di bagian lain, seorang pemuda asal Garut diringkus Polres Garut karena menginjak kitab .
Pemuda yang diketahui berinisial HK tersebut menginjak kitab Majmu Syarif Kamil atau buku yang berisi kumpulan doa.
Ia mengaku awalnya ditantang bersumpah menginjak Al Quran, namun ia merasa takut dan memilih menginjak kitab suci Majmu Syarif Kamil demi membuktikan cintanya.
Sembari tertunduk, HK berulang kali meminta maaf kepada umat muslim karena telah melakukan hal tak terpuji.
Berikut pengakuan lengkap HK dan cerita sebenarnya ia nekat menginjak kitab suci.

Diketahui, HK nekat menginjak kitab suci berisi kumpulan doa Majmu Syarif Kamil setelah ditantang bersumpah oleh pacarnya.
Sang pacar diketahui berinisial A dan seorang TKW yang saat ini bekerja di Qatar.
Keduanya sudah mengenal satu sama lain sejak 2017 silam melalui media sosial.
Setelah dua bulan saling mengenal, HK dan A pun memutuskan untuk berpacaran melalui WhatsApp dan Facebook.
"Saya hanya berhubungan melalui WhatsApp dan Facebook. Dia bekerja sebagai TKW di Qatar," ucapnya.
Kendati demikian, HK dan pacarnya belum sekalipun bertatap muka.
Mulanya, HK ditantang pacarnya untuk menginjak Al Quran demi membuktikan keseriusan hubungannya.
Namun HK merasa takut, sehingga ia memilih untuk menginjak majmu.
Permintaan tersebut bermula saat A cemburu dan menuduh akun bernama Deni Suherman adalah milik HK.
Dengan alasan semua isi postingan akun tersebut mirip akun HK.
Padahal, HK sudah tak memiliki Facebook sejak ponselnya terjatuh.
"Dia (A) menuduh akun Deni Suherman itu milik saya. Padahal setelah HP saya jatuh, saya tak punya akun Facebook. Supaya dia percaya, dia minta saya injak Al Quran," katanya.
Akhirnya pada April 2019, HK mengikuti keinginan A dan mengirimkan foto aksinya itu.
Ia juga ingin membuat pacarnya percaya karena akan menikahi A.
Mengetahui dirinya berbuat salah, HK pun lantas meminta maaf kepada publik sembari ditemani pihak kepolisian.
Ia pun mengatakan akan lebih berhati-hati dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
"Mohon maaf karena ada foto saya yang menginjak majmu. Jadi pembelajaran bagi saya. Harus hati-hati," katanya.
Sebelumnya, HK diringkus pihak Polres Garut di rumahnya.
Pihaknya langsung melakukan tindakan setelah foto pria penginjak Al Quran ramai beredar.
"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di surabaya.tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria Surabaya Teror Eks Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Ditangkap