Breaking News:

Penjelasan Mahfud MD, Mengapa Bisa Bantu Pelajar Korban Begal Bekasi, Sedang yang di Malang Sulit?

Penjelasan Mahfud MD, Mengapa Bisa Bantu Pelajar Korban Begal Bekasi, Sedang yang di Malang Sulit?

SURYAMALANG.COM/M Erwin dan Kompas TV/Tiawan
Siswa SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Menikah dan punya Anak Satu, Kekasih Bukan Istrinya 

Mahfud membeberkan acaman hukuman mati dalam kasus persidangan ZA, hanya langkah alternatif yang biasa dalam proses meja hijau.

"Disebut ancaman hukuman mati itu, sebagai alternatif yang biasa di kemukakan dalam hukum," imbuhnya.

Sedangkan masih ada sejumlah alternatif lain yang dapat dipilih hakim untuk menghukum ZA .

"Yang paling mendekati itu adalah tidak dihukum pidana dan penjara. Tapi diserahkan di panti rehabilitasi," tutur Mahfud.

Terakhir Mahfud meminta untuk tidak meributkan kasus yang menimpa ZA dan menyerahkannya kepada hakim. 

"Percayalah dengan kita, hakim lebih mudah memilih alterantif-alternatif, berdasarkan logika hukum yang ada," tutupnya.

Kasus ZA dan Irfan 

ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis.
ZA, pelajar yang terancam penjara seumur hidup karena membunuh begal saat bela pacar, didakwa empat pasal berlapis. (SURYAMALANG.com / KUKUH KURNIAWAN)

Kasus pelajar di Malang yang membunuh begal, ramai diperbincangkan sejak seminggu ini.

Pelajar yang diketahui berinisial ZA tersebut harus duduk di kursi pesakitan karena membunuh begal yang berniat memperkosa teman dekatnya, V.

Sebenarnya, ini adalah kasus lama yang terjadi pada September 2019 lalu.

Namun, baru tahun ini, kasus yang menimpa ZA disidangkan.

Kasus ZA semakin menjadi heboh karena siswa kelas 3 SMA itu terancam hukuman pidana seumur hidup -yang kemudian diklarifikasi oleh Kejaksaan-.

Kasus seorang yang membunuh begal dengan alasan membela diri bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia.

Kasus serupa pernah terjadi dan menimpa seorang remaja asal Bekasi, Mohamad Irfan Bahri.

Namun, ZA dan Irfan, berbeda nasib.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDbegalMalangBekasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved