Breaking News:

Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri

Kivlen Zein gugat Wiranto & sebut Wiranto telah korupsi uang PAM Swakarsa sebanyak 10 miliar, katakan pernah gugat & Wiranto tak punya bukti pembelaan

Editor: Talitha Desena
KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA dan Kompas.com/Kristian Erdianto
Kivlan Zen Tuduh Wiranto Korupsi Rp 10 M PAM Swakarsa, Pernah Gugat & Ungkap Tak Bisa Membela Diri 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kevlin Zein menggugat Wiranto.

Kevlin Zein mengatakan jika Wiranto telah melakukan korupsi Rp 10 M.

Bahkan Kevlin Zein ungkap pernah gugat Wiranto dan Wiranto tak punya bukti pembelaan.

Kivlen Zein gugat Wiranto dan sebut Wiranto telah korupsi uang PAM Swakarsa sebanyak 10 miliar, katakan pernah gugat dan Wiranto tak punya bukti pembelaan.

Wiranto digugat oleh Kivlan Zein dengan tuduhan korupsi.

Ini bukan pertamakalinya Wiranto digugat oleh Kivlan Zein dengan masalah yang sama.

Kivlan Zein menggugat Wiranto pada tahun 2019 lalu.

Kala itu, Kivlan Zein mengatakan jika Wiranto tidak memiliki bukti pembelaan.

Bahkan, kala itu Wiranto baru mengembalikan Rp 400 juta.

Kini, Kivlan Zein pun menghadiri sidang lanjutan terkait masalah tersebut.

Dirinya menghadiri sidang lanjutan pembacaaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

"Apalagi Wiranto, koruptor, terus terang sampaikan Wiranto koruptor," kata Kivlan, dilansir TribunJakarta (23/1/2020).

Menurut Kivlan Zen, Wiranto telah menerima uang Rp 10 miliar yang seharusnya digunakan untuk upah pembentukan PAM Swakarsa.

Diketahui PAM Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI pada tahun 1998.

Saat itu Wiranto menjabat sebagai panglima ABRI yang kini berganti nama menjadi TNI AD.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kivlan ZeinWirantokorupsiAM Swakarsa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved