Breaking News:

Tanggapan Rangga Sasana soal Roy Suryo yang Laporkan Sunda Empire 'Maling Teriak Maling'

Roy Suryo diketahui melaporkan kelompok Sunda Empire ke polisi, Rangga Sasana sebut 'maling teriak maling'.

Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - Channel Youtube Indonesia Lawyers Club (VIDEO)
Roy Suryo Tertawa dengar Pernyataan Petinggi Sunda Empire yang Menyebut PBB Lahir di Bandung. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana ke pihak kepolisian pada Jumat (24/1/2020).

Roy Suryo menyebut Rangga Sasana telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Berita bohong yang dimaksud ialah pengubahan informasi di situs Wikipedia terkait sejarah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Petinggi Sunda Empire Ngaku Laporkan Balik Roy Suryo ke Mahkamah Internasional & Beri Peringatan Ini

Dalam situs tersebut, sempat tertulis bahwa PBB didirikan di daerah Lembang, Bandung, sesuai perkataan Rangga.

Roy yang dikenal sebagai pakar telematika mengaku telah mengecek alamat IP orang yang mengubah informasi di Wikipedia.

Rangga Sasana dan Roy Suryo
Rangga Sasana dan Roy Suryo (YouTube Indonesia Lawyers Club)

"IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire.

Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," ungkap Roy, Jumat (24/1/2020).

Sedangkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang disebut Roy Suryo ialah terkait acara di salah satu stasiun televisi.

Dalam diskusi, Rangga Sasana menyebut tempat didirikannya NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) dan PBB ialah di Bandung.

"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah.

Dia menuduh saya enggak menerti sejarah," kata Roy Suryo.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tindak Pidana dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Tanggapan

Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga SasanaSalah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Ki Ageng Rangga Sasana pun buka suara perihal dirinya yang dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Ki Ageng Rangga menyebut Roy Suryo maling teriak maling.

"Tanggapan Saya kepada Saudara Roy Suryo maling teriak maling," ujar Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat ditemui, Sabtu (25/01/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Roy SuryoSunda EmpireRangga Sasana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved