Bersaksi di Sidang Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Menangis hingga Pingsan, Berikut fakta-faktanya
Tangis Fairuz A Rafiq beri kesaksian di persidangan kasus 'ikan asin' hingga sempat pingsan. Berikut fakta-fakta sidang kasus 'ikan asin'.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di tahun baru ini, kasus 'Ikan Asin' juga memasuki babak baru.
Ketiga tersangka kasus 'ikan asin' yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar baru saja menghadiri sidang.
Sidang terkait kasus 'ikan asin' ini digelar pada Senin 27 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan oleh JPU yakni Fairuz A Rafiq dan sang suami, Sonny Septian.

Hadir pula dua saksi lain pada sidang tersebut.
Fairuz A Rafiq yang hadir pun memberikan kesaksiannya terkait kasus 'ikan asin'.
Begitu juga Sonny Septian yang juga memberikan keterangan pada sidang kali ini.
Beberapa fakta terkait sidang kasus 'ikan asin' yang digelar pun bermunculan.
Termasuk soal Fairuz A Rafiq yang menangis hingga pingsan dalam sidang tersebut.
1. Air mata Fairuz

Di hadapan hakim ketua Djoko Indiarto, Fairuz menceritakan kronologi dirinya mengetahui mengenai video ikan asin itu.
Akan tetapi, Fairuz terus menitikkan air mata ketika menceritakan kronologi itu.
Bahkan sebelum bersaksi, hakim ketua menanyakan kondisi dari Fairuz A Rafiq.
“Saya sanggup, Pak, saya siap,” ucap Fairuz sembari menangis.