Bersaksi di Sidang Kasus 'Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Menangis hingga Pingsan, Berikut fakta-faktanya
Tangis Fairuz A Rafiq beri kesaksian di persidangan kasus 'ikan asin' hingga sempat pingsan. Berikut fakta-fakta sidang kasus 'ikan asin'.
Editor: ninda iswara
"Jadi awalnya saya itu sering jalan di mal begitu. Terus banyak yang ke saya ngomong 'itu kan ikan asin'. Saya enggak tahu awalnya. Terus salah satu sahabat saya, Kak Monalisa telepon saya menjelaskan ke saya kalau saya itu sudah dipermalukan oleh mantan suami saya dan rekannya di salah satu YouTube yang sudah menyebar di media sosial,” tuturnya.
2. Fairuz tersulut emosi
Fairuz sempat tersulut emosi ketika tim kuasa hukum dari Trio Ikan Asin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan.
Bahkan hakim ketua sampai berusaha menenangkan Fairuz saat nada bicaranya mulai meninggi.
“Kamu emosi?” tanya majelis hakim.
“Pasti Pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf Pak, saya baru pertama kali (sidang), Pak,” ucap Fairuz.
3. Hakim ketua beri teguran

Suasana berubah menjadi riuh ketika kuasa hukum trio ikan asin melayangkan pertanyaan yang kurang dipahami Fairuz.
Kondisi itu kemudian membuat Hakim Ketua Djoko Indiarto langsung menegur para hadirin yang hadir di ruang sidang.
Bahkan beberapa kali hakim ketua memperingatkan mereka.
“Stop! kalau saya ngomong, diam! Siapa yang salah pasti dihukum. Enggak usah disorakin, kecuali kalau pertandingan. Kalau tetap ada sorak, saya akan kosongkan sidang ini,” ucap hakim ketua.
4. Tutup pintu maaf
Fairuz enggan menerima permintaan maaf dari para terdakwa trio ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.
Hal itu ia katakan saat mengakhiri kesaksian mengenai kronologi dirinya mengetahui video ikan asin tersebar.
"Saya tidak akan mau damai. Sampai saya mati masuk akhirat saya tidak mau damai, saya sudah sakit hati sebagai seorang perempuan dan sebagai soerang ibu," sambungnya.