Breaking News:

Proyek Revitalisasi Monas Belum Dapat Izin & Ada Kejanggalan, DPRD DKI Ancam Akan Lapor Polisi / KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ancam bakal lapor polisi / KPK jika proyek revitalisasi Monas tetap dilanjutkan.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO dan Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (gambar kiri) saat meninjau proyek revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020). DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisai monas dihentikan sementara, menunggu surat rekomendasi dari Kementrian Sekertariat Negara. 

Selain belum mengantongi izin, Prasetyo Edi juga menemukan kejanggalan lain dalam proses revitalisasi tersebut.

Diwartakan Wartakotalive.com, ketua DPRD DKI Jakarta itu meragukan kegiatan revitalisasi sisi selatan dengan membuat membuat kolam dan plaza menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar.

Ia lantas meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk turun tangan dan melakukan audit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi Monas.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan saat melakukan inspeksi ke lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020)(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan saat melakukan inspeksi ke lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020)(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI) 

Tak hanya soal dana, Prasetyo Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi revitalisasi Monas juga menemukan kesalahan teknis pengerjaan.

Salah satu kesalahan teknis yang ditemukan yakni lubang manhole yang berfungsi untuk membersihkan saluran air ketika tersumbat.

Ketika diperiksa, saluran tersebut justru tidak ada.

Prasetyo juga geram melihat betonisasi yang dilakukan di area sisi selatan Monas itu.

Menurut Prasetyo, betonisasi justru dapat menghambat resapan air sehingga menyebabkan genangan di sekitar Monas jika turun hujan deras.

Politisi PDIP itu mengatakan banyak yang tidak beres dalam proses revitalisasi.

"Bagaimana nanti air hujan mau mengalir, kan ditutup beton semua.

Nah ada lubang, tetapi dimana salurannya?

Nggak beres semuanya ini," kata Prasetio Edi Marsudi, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Wartakotalive.

Kini, revitalisasi Monas pun telah dihentikan sementara oleh Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD,

Halaman
123
Tags:
MonasDPRDpolisiKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved