Rangga Sasana Jadi Tersangka bersama 2 Petinggi Sunda Empire Lainnya, Polisi Sita Barang Bukti Ini
Petinggi Sunda Empire Ki Rangga Sasana alias Edi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 28 Januari 2020.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Petinggi Sunda Empire Ki Rangga Sasana alias Edi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 28 Januari 2020.
Rangga Sasana telah dijemput oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar.
Rangga Sasana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rangga Sasana pun dijemput oleh pihak kepolisian dan digelandang ke Mapolda Jabar.
Ia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Menjadi tersangka, Rangga Sasana tetap kooperatif.
Ia terlihat mengenakan pakaian kebesarannya berwarna biru.
Dalam pakaian tersebut terdapat tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.

Rangga Sasana tidak berbicara banyak soal penetapannya sebagai tersangka.
Ia justru masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.

"Nanti ada kuasa hukum.
Kami menghargai hukum," ujar Rangga.
Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.